MONITOR, Depok – Satuan Provost Kodim Depok (Satuan yang bertugas sebagai polisi) menggelar razia kendaraan bermotor di lingkungan Makodim 0508/Depok, Senin (24/2), mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.30 WIB.
Setiap anggota TNI maupun sipil harus menghentikan laju kendaraan dan rela diperiksa dalam razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) itu.
Komandan Provost (Danpo) Kodim 0508/Depok, Sertu Sudirman mengatakan Gaktiblin merupakan operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI, khususnya di Makodim Depok.
“Razia ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota TNI dan PNS yang bertugas di lingkungan Kodim (Depok),” kata Sudirman disela kegiatan razia.
Sudirman menjelaskan, razia tersebut menyasar anggota militer maupun PNS yang tidak membekali diri dengan surat-surat ijin dan kelengkapan surat kendaraan.
Dikatakanya, pada razia tersebut, petugas tidak hanya mencegat anggota TNI dan PNS di lingkungan Makodim Depok saja.
Namun, lanjut dia, petugas juga merazia kendaraan roda dua maupun roda empat milik tamu maupun warga sipil yang memasuki lingkungan Makodim.
“Alhamdulillah, para pengendara yang kami razia pada hari ini, lengkap semua. Jika kami temukan ada anggota (TNI) maupun PNS yang tidak melengkapi surat-surat berkendaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan. Untuk tamu warga sipil yang datang ke Makodim Depok, kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.