PENDIDIKAN

Jadi Variabel Utama Kebhinekaan, BPPB: Bahasa Ibu Tak Boleh Rusak

MONITOR, Jakarta – Bahasa Ibu adalah bahasa yang pertama kali dipelajari seseorang sejak kecil secara alamiah dan menjadi dasar sarana komunikasi serta pemahaman terhadap lingkungannya.

Berdasarkan data di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Untuk itu, pemerintah bersama pemerintah daerah dan masyarakat mempunyai kewajiban untuk melindungi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan takbenda yang sangat berharga dan tidak ternilai harganya.

“Urusan bahasa daerah dan bahasa Ibu adalah ciri atau variabel utama dari kebhinekaan, jangan sampai ciri kebhinekaan itu rusak,” ujar Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar di Jakarta.

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mengamanatkan agar bangsa Indonesia mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

“Pengutamaan bahasa Indonesia adalah untuk menjaga NKRI dan kebhinekaan kita. Bahasa adalah produk besar negara kita. Jaga betul bahasa negara kita. Simbol negara kita yang satu ini jangan diganggu oleh siapapun juga. Kemudian, kuasai sebanyak mungkin bahasa asing karena itulah yang menjadikan daya saing bangsa semakin tinggi,” lanjut Dadang.

“Apabila orang Indonesia mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, bertanggung jawab dalam melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing maka SDM Indonesia akan unggul ke depan,” kata Dadang.

Dadang melanjutkan, Perayaan Bahasa Ibu untuk Indonesia sangat penting maknanya. Oleh karena itu, Badan Bahasa dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) bekerja sama merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional.

Sejak tahun 1999, UNESCO menetapkan Hari Bahasa Ibu setiap tanggal 21 Februari. Penetapan ini dianggap penting karena dapat menjadi tonggak kesadaran suatu bangsa untuk menjaga bahasa ibu-nya kepada generasi penerus pada setiap bangsa.

Ketua KNIU, Arief Rahman, mengatakan, perayaan ini untuk memastikan program UNESCO terkait pelestarian bahasa daerah berjalan dengan baik untuk kemajuan bangsa. Bahasa memegang empat kekuatan yaitu kekeluargaan, toleransi, pelestarian, dan keragaman.

“UNESCO melihat pelestarian bahasa itu akan memperkokoh mutu manusia,” terang Arief.

Arief menambahkan, peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional mengangkat tema cross border and share languange yaitu melintasi batas daerah dan berbagi bahasa yang ada. Hal ini sebagai wujud pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman linguistik dan budaya yang mempunyai kontribusi dalam persatuan, perdamaian dunia di tengah kehidupan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

“UNESCO mengajak seluruh negara anggota untuk merayakannya karena kita memang sadar sesadar-sadarnya bahwa bahasa sangat penting,” ujarnya.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Ibu Internasional, Badan Bahasa akan mengadakan kegiatan Gelar Wicara dan Penampilan Tunas Bahasa Ibu dengan tema “Melestarikan Bahasa Daerah untuk Pemajuan Bangsa.” Kegiatan ini akan diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2020 mendatang di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Rawamangun, Jakarta Timur.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

10 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

10 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

13 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

13 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

13 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

13 jam yang lalu