Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: Monitor.co.id
MONITOR, Jakarta- Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa isi sertifikasi halal yang ada dalam konsep Omnibus Law rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja akan menjadi perhatian.
“Kita itu berkaca dari pengalaman dan masukan dari masyarakat, Ormas, maupun dunia usaha, mereka semua sampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat halal itu lama dan menguras energi maupun biaya,” kata Diah, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (20/2).
“Pemerintah mau pangkas itu agar lebih mudah, secara prinsip DPR pasti mendukung,” tambahnya.
Diah juga menyebut bahwa masalah mendasar, yakni peraturan yang tidak mempersulit ekonomi rakyat khususnya UMKM.
“Prinsipnya birokrasi jangan berbelit, ringkas, cepat, dan bisa diakses semua masyarakat yang membutuhkan. Jangan dimonopoli (proses sertifikasinya). Itulah kenapa kemarin kita buat UU jaminan Produk Halal” sebut politisi PDI Perjuangan ini.
Diah menyatakan membuka diri untuk semua pihak untuk memberi masukan mengenai sertifikasi halal tersebut.
“Ormas maupun para ahli saya sangat mengharap kasih saran. Kalau memang ada yang ribet dan perlu dipangkas, usulkan saja,” ujarnya.
“Kita mau masyarakat urus sertifikasi halal itu senang karena jadi nilai tambah ekonomi, bukan takut karena beban biaya atau takut dengan aturan yang ribet,” pungkasnya.
MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan penyusunan baseline emisi gas rumah kaca…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan…
MONITOR, Rangkasbitung – Trombosit selama ini dikenal sebagai salah satu komponen darah yang berperan dalam…
MONITOR, Jakarta - Tradisi mudik Lebaran selalu menjadi perjalanan penuh makna bagi masyarakat Indonesia untuk…
MONITOR, Ciputat - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah…