Ketua DPP PSI Bidang eksternal Tsamara Amany Alatas (net)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani Alatas menyoroti usulan draft RUU Ketahanan Keluarga, dimana salah satu isinya mengatur urusan rumah tangga warga negara.
“Negara mencoba ingin mengatur rumah tangga warga negara. Peran suami-istri kini hendak diatur menurut perspektif tertentu dalam perundangan!” ujar Tsamara Amani dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Alumni Universitas Paramadina ini menjelaskan, sesungguhnya kewajiban suami istri tergantung kepada kesepakatan masing-masing. Bahkan, ia tak sepakat jika hal tersebut menjadi domain negara.
“Tak ada kewajiban suami atau istri secara pasti. Kewajiban keduanya tergantung kesepakatan. Bukan aturan negara,” tegas Tsamara.
Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah berupa draf usulan oleh DPR. Dalam draft RUU tersebut, ada Pasal 25 yang mengatur suami-istri dalam menjalankan kewajibannya sesuai norma agama, etika sosial dan ketentuan peraturan perundang-udangan. Suami dan istri memiliki tugas yang berbeda.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang berkelanjutan kepada pelaku industri dalam negeri,…
MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi memicu krisis pangan, kemandirian nasional…
MONITOR, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mengawali tahun 2026 dengan kinerja positif. Pada Kuartal…
MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meninjau…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaan. Fokus…
MONITOR, Tangerang Selatan - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu…