Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Sejumlah pensiunan prajurit TNI mengeluhkan sikap perusahaan asuransi PT. Asabri lantaran sebelumnya dijanjikan akan diberi rumah bagi mereka. Nyatanya, mereka hanya mendapatkan uang yang nominalnya tidak dapat digunakan untuk membeli rumah.
Hal tersebut terungkap oleh Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal. Dalam pengaduan yang diterimanya, Hekal menyatakan para pensiunan itu menyesalkan uang tunjangan yang diterima hanya berkisar Rp60 juta.
“Saat dilantik dan pensiun bisa beli rumah sedangkan pas pensiun dana yang kepotong selama mereka berkarir cuma berujung 60 juta,” ujar Hekal di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/2).
Dalam kasus ini, Legislator dapil Jawa Tengah IX ini pun membandingkannya dengan kasus Beny Cokro Dirut PT Hanson Internasional yang berjanji untuk membayar kerugian Jiwasraya sebesar Rp5,6 triliun, serta Heru Hidayat Komisaris Utama Trada Alam Minera juga akan mengembalikan kerugian atas investasi saham dan reksadana sebesar Rp5,8 triliun.
“Kira-kira mau beli rumah dimana pak dengan 60 juta. Sedangkan di satu sisi, ada dua orang yang bisa membeli rumah sampai ribuan yang katanya menjanjikan mau mengembalikan dan itupun belum tentu bisa dilakukan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari memberikan dukungan terhadap kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momentum yang tepat untuk…
MONITOR, Jakarta - Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, memimpin Upacara Peringatan…
MONITOR, Yogyakarta - Setelah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras, kini pemerintah menargetkan hilirisasi sejumlah komoditas…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Santri Nasional 2025, Kementerian Agama menggelar Istighosah dengan tema “Doa…