Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Sejumlah pensiunan prajurit TNI mengeluhkan sikap perusahaan asuransi PT. Asabri lantaran sebelumnya dijanjikan akan diberi rumah bagi mereka. Nyatanya, mereka hanya mendapatkan uang yang nominalnya tidak dapat digunakan untuk membeli rumah.
Hal tersebut terungkap oleh Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal. Dalam pengaduan yang diterimanya, Hekal menyatakan para pensiunan itu menyesalkan uang tunjangan yang diterima hanya berkisar Rp60 juta.
“Saat dilantik dan pensiun bisa beli rumah sedangkan pas pensiun dana yang kepotong selama mereka berkarir cuma berujung 60 juta,” ujar Hekal di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/2).
Dalam kasus ini, Legislator dapil Jawa Tengah IX ini pun membandingkannya dengan kasus Beny Cokro Dirut PT Hanson Internasional yang berjanji untuk membayar kerugian Jiwasraya sebesar Rp5,6 triliun, serta Heru Hidayat Komisaris Utama Trada Alam Minera juga akan mengembalikan kerugian atas investasi saham dan reksadana sebesar Rp5,8 triliun.
“Kira-kira mau beli rumah dimana pak dengan 60 juta. Sedangkan di satu sisi, ada dua orang yang bisa membeli rumah sampai ribuan yang katanya menjanjikan mau mengembalikan dan itupun belum tentu bisa dilakukan,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - Sekolah Bisnis IPB University menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor bagi Fitry Primadona…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara…
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia…