PARLEMEN

Politisi Demokrat Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Langgar Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terus mendapat tanggapan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, misalnya. Ia menilai konsep itu sebagai upaya pemerintah berkompromi secara instan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kompromi itu, lanjut Irwan, untuk menerobos sekat-sekat investasi yang dianggap sebagai penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan sampai saat ini.

“Saya melihat bahwa Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah sebuah kompromi besar pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuatu yang tidak dicapai oleh Jokowi sampai saat ini, di tengah keberhasilan beliau pada sektor lainnya,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (19/2).

“Sehingga semua yang menghambat pasti akan dihilangkan, tidak peduli menyengsarakan buruh apalagi menerabas UUD 1945,” tambahnya.

Masih kata dia, terkait permasalahan buruh, dalam UU a quo, menurut Irwan, jelas akan menyengsarakan para pekerja, lantaran tidak sesuai dengan namanya cipta lapangan kerja, tetapi malah membela investasi dan kepentingan pemodal.

“Upah minimum dan jaminan sosial bisa saja jadi hilang. Yang pasti UU ini tidak memanusiakan manusia. Buruh seperti ‘romusa’ kerja sepanjang waktu tanpa masa depan yang jelas,” sebut anggota komisi V DPR asal Kalimantan Timur tersebut.

Lebih konyol lagi, imbuh ketua DPP Partai Demokrat ini, RUU Cipta Kerja berpotensi melanggar konstitusi dengan memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang (UU) melalui Peraturan Pemerintah. Meskipun belakangan aturan itu diakui sebagai kesalahan pengetikan.

“Pemerintah hanya bisa membatalkan undang-undang dengan peraturan presiden serta persetujuan DPR dan MPR,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (Surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.

Draf dan Surpres diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Puan dalam konferensi pers.

Recent Posts

IPW Apresiasi Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyiksaan dan Penyekapan YTR, Desak Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…

3 jam yang lalu

Jangan Korbankan Cadangan Strategis Demi Smelter, Pemerintah Diminta Konsisten Batasi Produksi Nikel

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…

6 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Makkah, Menhaj Apresiasi Dedikasi Petugas dan Tegaskan Penguatan Kualitas Layanan

MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…

9 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Dihukum Berat, Dorong Polri Tingkatkan Keamanan Warga

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…

9 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir Masih Pelik, Legislator Minta Pejabat yang Bertanggung Jawab Mundur!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…

9 jam yang lalu

DPR Minta Agar Ketersediaan Solar dan Pupuk Subsidi Jadi Prioritas Program Pemerintah Tahun 2027

MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…

9 jam yang lalu