Penangkapan pelaku judi sabung ayam (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok Selasa (18/2) sore dilaporkan menggerebek sabung ayam di Desa Citayam, Tajurhalang, Bogor. Hasilnya, polisi mengamankan 17 orang pelaku dan 15 ayam jago.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di RT. 003, RW. 003, Desa Citayam, Tajurhalang, sering diadakan judi sabung ayam. Karena itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
“Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mana di Kp. Kali Putih, Desa Citayam, Tajurhalang sering mengadakan perjudian sabung ayam,” kata Kasubag Humas Metro Depok, AKP Firdaus kepada MONITOR, Rabu (19/2).
Kemudian, lanjut Firdaus, polisi melakukan penyidikan. Setelah benar apa yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penindakan terhadap pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebekan yang dilakukan, jelas Firdaus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 15 ekor ayam, uang tunai Rp 1.405.000, dan 6 unit sepeda motor.
“Untuk para pelaku dan barang buktinya, kita amankan di Polsek Metro Bojonggede,” kata Firdaus.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…
MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…
MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…