Penangkapan pelaku judi sabung ayam (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok Selasa (18/2) sore dilaporkan menggerebek sabung ayam di Desa Citayam, Tajurhalang, Bogor. Hasilnya, polisi mengamankan 17 orang pelaku dan 15 ayam jago.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di RT. 003, RW. 003, Desa Citayam, Tajurhalang, sering diadakan judi sabung ayam. Karena itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
“Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mana di Kp. Kali Putih, Desa Citayam, Tajurhalang sering mengadakan perjudian sabung ayam,” kata Kasubag Humas Metro Depok, AKP Firdaus kepada MONITOR, Rabu (19/2).
Kemudian, lanjut Firdaus, polisi melakukan penyidikan. Setelah benar apa yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penindakan terhadap pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebekan yang dilakukan, jelas Firdaus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 15 ekor ayam, uang tunai Rp 1.405.000, dan 6 unit sepeda motor.
“Untuk para pelaku dan barang buktinya, kita amankan di Polsek Metro Bojonggede,” kata Firdaus.
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal…