PARLEMEN

DPD Janji Mediasi Konflik Tapal Batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik tapak batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antar pihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Sultan dalam pertemuan antara DPRD Kabupaten Lebong dengan DPD, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya, dimuat Selasa (18/2).

“Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” tambah Sultan mengingatkan.

Dalam rapat yang dihadiri, Wakil Ketua II DPD RI, Nono Sampono  dan semua anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, Eni Khairani dan Riri Damayanti John Latief tersebut, Sultan juga mengatakan nantinya setelah reses tanggal 28 Februari sampai dengan 22 Maret, pihak Sekretariat Jenderal DPD akan mengatur jadwal pertemuan antara semua stakeholder, pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan juga DPRD Bengkulu Utara. Kita ajak untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan,” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD, Nono Sampono. Menurut Nono, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia.

“Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerah saya. Antara Kabupaten Seram Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai sampai adu jotos, nah ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan.”

“Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan dalam proses mediasi nantinya dia mengharapkan semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya.

“Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah, pemekaran dan juga penggabungan wilayah, DPD RI siap untuk memediasi persoalan ini,” pungkas dia.

Recent Posts

Jadi Tuan Rumah Parlemen OKI, DPR Akan Bawa Isu Palestina dan Partisipasi Perempuan

MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…

4 menit yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Proaktif Jadi Juru Damai di Konflik India-Pakistan, Momennya Tepat

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik antara India dan Pakistan menimbulkan kekhawatiran berbagai negara di dunia,…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Wisudawan Trisakti Jadi Generasi Wirausaha yang Inspiratif

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak para wisudawan…

2 jam yang lalu

Soroti Kasus Anak Bakar Rumah Warga Karena Terinspirasi Film, Puan Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembakaran 13…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng YDBA Gelar ToT Lembaga Inkubator Wujudkan Ekosistem Wirausaha Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Yayasan Dharma Bakti Astra…

6 jam yang lalu

Minta Pemerintah Tertibkan Travel Nakal, DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…

8 jam yang lalu