PARLEMEN

DPD Janji Mediasi Konflik Tapal Batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik tapak batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antar pihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Sultan dalam pertemuan antara DPRD Kabupaten Lebong dengan DPD, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya, dimuat Selasa (18/2).

“Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” tambah Sultan mengingatkan.

Dalam rapat yang dihadiri, Wakil Ketua II DPD RI, Nono Sampono  dan semua anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, Eni Khairani dan Riri Damayanti John Latief tersebut, Sultan juga mengatakan nantinya setelah reses tanggal 28 Februari sampai dengan 22 Maret, pihak Sekretariat Jenderal DPD akan mengatur jadwal pertemuan antara semua stakeholder, pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan juga DPRD Bengkulu Utara. Kita ajak untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan,” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD, Nono Sampono. Menurut Nono, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia.

“Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerah saya. Antara Kabupaten Seram Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai sampai adu jotos, nah ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan.”

“Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan dalam proses mediasi nantinya dia mengharapkan semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya.

“Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah, pemekaran dan juga penggabungan wilayah, DPD RI siap untuk memediasi persoalan ini,” pungkas dia.

Recent Posts

Kemenag dan British Council Cetak Sejarah, Latih Guru Madrasah se-RI

MONITOR, Jakarta - Program Continuing Professional Development (CPD) untuk penguatan kapasitas guru secara berkelanjutan dan…

2 jam yang lalu

Bersama Hotman Paris, DPR Dalami Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati…

10 jam yang lalu

Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…

11 jam yang lalu

Sinergi Sambut Haji 2026, Menhaj: Kita Satu Tim untuk Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…

12 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora: Parliamentary Threshold Idealnya 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…

14 jam yang lalu

Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Gaza dan Solusi Dua Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…

15 jam yang lalu