PARLEMEN

DPD Janji Mediasi Konflik Tapal Batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik tapak batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antar pihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Sultan dalam pertemuan antara DPRD Kabupaten Lebong dengan DPD, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya, dimuat Selasa (18/2).

“Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” tambah Sultan mengingatkan.

Dalam rapat yang dihadiri, Wakil Ketua II DPD RI, Nono Sampono  dan semua anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, Eni Khairani dan Riri Damayanti John Latief tersebut, Sultan juga mengatakan nantinya setelah reses tanggal 28 Februari sampai dengan 22 Maret, pihak Sekretariat Jenderal DPD akan mengatur jadwal pertemuan antara semua stakeholder, pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan juga DPRD Bengkulu Utara. Kita ajak untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan,” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD, Nono Sampono. Menurut Nono, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia.

“Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerah saya. Antara Kabupaten Seram Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai sampai adu jotos, nah ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan.”

“Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan dalam proses mediasi nantinya dia mengharapkan semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya.

“Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah, pemekaran dan juga penggabungan wilayah, DPD RI siap untuk memediasi persoalan ini,” pungkas dia.

Recent Posts

Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan…

9 jam yang lalu

BMKG hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia, Dwikorita Karnawati, mengikuti rapat…

14 jam yang lalu

Sinergi dengan PLN, Kemenimipas Akan Bangun Balai Latihan Kerja Terintegrasi di Nusakambangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, adakan pertemuan dengan Direktur Utama PLN Darmawan…

17 jam yang lalu

Wamen Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menerima audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online…

19 jam yang lalu

BBM Subsidi 2025, Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota Dan Skema Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Besaran kuota subsidi BBM pada tahun 2025 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH…

19 jam yang lalu

DPR Usulkan Rasionalisasi Biaya Haji 2025, Target Dibawah Rp90 Juta

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti tingginya Biaya Penyelenggaraan…

1 hari yang lalu