BERITA

Marak Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak, Ini Kata Ridwan Kamil

MONITOR, Bogor – Kasus prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, menjadi sorotan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, kasus ini sudah ditangani secara massif oleh pihak kepolisian.

Emil mengatakan, aparat kepolisian sudah bergerak memberantas fenomena prostitusi ini selama tiga bulan terakhir. Ia mengaku miris, lantaran kasus ini sempat menjadi isu internasional.

“Selama 3 bulan terakhir, termasuk hari ini, kepolisian sudah bergerak masif dalam memberantas prostitusi yang berkedok modus kawin kontrak dengan wisatawan Timur Tengah di wilayah Puncak Bogor, yang sempat menjadi isu internasional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya pagi ini, Sabtu (15/2).

Lebih jauh ia mengungkapkan dukungannya kepada aparat kepolisian agar semangat memberantas fenomena prostitusi ini.

“Kita dukung upaya Polri dalam pemberantasan ini dan kita jadikan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat jauh dari isu-isu kemaksiatan,” pungkasnya.

Recent Posts

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Waka Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…

7 jam yang lalu

Harga Plastik Melonjak, DPR Imbau Masyarakat Biasakan Bawa Kantong Belanja dan Perkuat Sistem Bank Sampah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…

7 jam yang lalu

Hari Gizi Nasional ke-66, Pemkot Tangsel Targetkan Stunting Turun ke 7 Persen

MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas…

11 jam yang lalu

LSAK Soroti Pelaporan terhadap KPK, Dinilai Tak Relevan dan Berpotensi Kaburkan Kasus Korupsi Bea Cukai

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai pelaporan terhadap juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi…

11 jam yang lalu

Kementan Dukung Jateng Tancap Gas Investasi Susu

MONITOR, Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat investasi peternakan sapi perah untuk meningkatkan…

17 jam yang lalu

Jasa Marga Perpanjang Deadline Lomba Jurnalistik 2026 hingga 30 April, Hadiah Ratusan Juta Menanti

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang batas waktu penyerahan karya dalam Lomba…

17 jam yang lalu