BERITA

Marak Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak, Ini Kata Ridwan Kamil

MONITOR, Bogor – Kasus prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, menjadi sorotan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, kasus ini sudah ditangani secara massif oleh pihak kepolisian.

Emil mengatakan, aparat kepolisian sudah bergerak memberantas fenomena prostitusi ini selama tiga bulan terakhir. Ia mengaku miris, lantaran kasus ini sempat menjadi isu internasional.

“Selama 3 bulan terakhir, termasuk hari ini, kepolisian sudah bergerak masif dalam memberantas prostitusi yang berkedok modus kawin kontrak dengan wisatawan Timur Tengah di wilayah Puncak Bogor, yang sempat menjadi isu internasional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya pagi ini, Sabtu (15/2).

Lebih jauh ia mengungkapkan dukungannya kepada aparat kepolisian agar semangat memberantas fenomena prostitusi ini.

“Kita dukung upaya Polri dalam pemberantasan ini dan kita jadikan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat jauh dari isu-isu kemaksiatan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

13 menit yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

19 menit yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

2 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

2 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

6 jam yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

9 jam yang lalu