BERITA

Eks ISIS Ditolak ke Tanah Air, Pengamat: jadi untuk apa Revisi UU Terorisme?

MONITOR, Jakarta – Sikap pemerintah menolak pemulangan warga negara Indonesia, eks kombatan ISIS, ke Tanah Air dinilai tak sesuai dengan semangat yang tertuang dalam Revisi UU Terorisme tahun 2018.

Pengamat terorisme Robi Sugara menilai, keberadaan Revisi UU Terorisme pada 2018 justru sebagai salah satu semangat awalnya untuk merespon terorisme baru seperti kelompok ISIS.

Ia pun menyayangkan pemerintah mengambil sikap untuk menolak kepulangan mereka.

“Jadi untuk apa revisi UU teroris jika kemudian mereka ditolak dan pemulangannya,” kata Robi Sugara dalam keterangannya, Jumat (14/2).

Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, seharusnya para WNI eks ISIS bisa diadili terlebih dulu di negara ini.

“Ini berdasarkan hukum yang sudah tersedia ketimbang mereka kemudian pulang dengan jalur resmi atau tidak dengan tidak diketahui oleh pemerintah,” jelas Robi.

Diketahui, pemerintah melalui Rapat Terbatas telah memutuskan untuk menolak pemulangan eks kombatan ISIS ke Tanah Air. Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah lebih mengutamakan keselamatan jutaan warga negara Indonesia dari ancaman teror baru.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

2 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

18 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

21 jam yang lalu