PARLEMEN

Komisi II DPR Minta BKN Tekan Praktik Percaloan Penerimaan CPNS

MONITOR, Jakarta -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menekankan jangan sampai ada praktik percaloan saat proses penerimaan CPNS.

Penekanan itu, sambung Arif, termasuk mempertanyakan peran upaya yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengantisipasi hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Arif saat rapat dengan Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, pada Kamis (13/2).

“Apa upaya BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya praktik percaloan dalam proses penerimaan CPNS tahun 2019,” tanya Arif di Ruang Pertemuan Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (14/2/).

Untuk diketahui, kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) kali ini difokuskan pada pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Seleksi CPNS tahun 2019-2020.

Selain itu, Komisi II juga mempertanyakan persiapan BKN dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tidak hanya itu, kendala yang dihadapi oleh Kanreg VIII BKN Banjarmasin, terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019, juga menjadi perhatian komisi II DPR.

“Mekanisme koordinasi dan kerjasama BKN dengan instansi terkait dalam penerimaan CPNS tahun 2019 agar sarana, prasarana, dan daya dukung teknologi seperti kesiapan server, jaringan internet, dan ketersediaan daya listrik serta genset yang siap digunakan,” ujarnya.

Permasalahan lain yang tidak luput dari perhatian Komisi II DPR RI terkait tenaga honorer. Saat ini tenaga honorer kategori II yang tidak dapat mengikuti penerimaan CPNS tahun 2019 karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Sehingga, dengan yerbitnya PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk dapat diangkat menjadi PPPK belum mampu memberikan solusi terhadap persoalan tenaga honorer kategori II yang demikian kompleks.

Meskipun demikian, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Komisi II memahami bahwa tenaga honorer kategori II tetap ingin diangkat menjadi CPNS, bukan menjadi PPPK.

Recent Posts

Jadi Pembicara di Forum Perdamaian Vatikan, Menag Kenang Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi salah satu pembicara pada Forum Internasional untuk…

1 jam yang lalu

DPR Dukung Industrisasi Maung Pindad; Cintai Produk Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendukung langkah Presiden Prabowo…

3 jam yang lalu

Puan: Bersama Pemuda, DPR Kawal Demokrasi dan Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng ADKASI Perkuat Penyaluran KUR di Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong keterlibatan Anggota Dewan Kabupaten…

6 jam yang lalu

Terima Kunjungan DPR, Civitas Academica UPH Beri Masukan soal Diplomasi Perlindungan bagi PMI

MONITOR, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar di kawasan Asia…

6 jam yang lalu

Peringati Sumpah Pemuda, Wamenag: ASN Kemenag Harus Hadir untuk Bangsa dan Negara

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda…

7 jam yang lalu