MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia tegas menolak pemulangan raatusan warga negara Indonesia yang pernah tergabung kelompok ekstrimis ISIS. Presiden Joko Widodo bahkan telah menginstruksikan anak buahnya untuk mengidentifikasi serta memverifikasi mereka.
Terkait sikap pemerintah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah punya alasan dibalik keputusan menolak pemulangan itu. Fadjroel menjelaskan, setidaknya ada tiga pertimbangan yang mendasari keputusan Pemerintah.
Pertama, pertimbangan konstitusi. “Yang terpenting ada tiga pertimbangan yang dipertimbangan dalam rapat terbatas, yakni yang pertama pertimbangan konstitusi,” ujar Fadjroel Rachman dalam program talk show stasiun televisi, belum lama ini.
Kedua, lanjut Fachroel, yakni pertimbangan terkait dengan perundang-undangan. “Termasuk ketika kita mau menyebut UU nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan,” terangnya.
Ketiga, adalah pertimbangan kemanusiaan. “Nah ini saya juga tidak tahu persis, ada pertimbangan kemanusiaan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Salah satu bentuknya, yakni Presiden menyampaikan akan memberikan kesempatan kepada anak-anak keluarga mereka yang usianya dibawah 10 tahun atau yatim piatu, dengan syarat mereka (anak-anak) harus melalui satu verifikasi yang sudah dijelaskan.
Salah satu bentuknya, yakni Presiden menyampaikan akan memberikan kesempatan kepada anak-anak keluarga mereka yang usianya dibawah 10 tahun atau yatim piatu, dengan syarat mereka (anak-anak) harus melalui satu verifikasi yang sudah dijelaskan.