Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Panitia kerja (Panja) hukum Jiwasraya Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman, Kamis (13/2). Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/2) malam.
“Kita mengadakan RDP dengan Jampidsus, jam 10 pagi,” kata Masinton.
Menurut dia, pemanggilan tersebut dalam rangka Panja ingin mendengarkan laporan dari penanganan kasus perusahaan asuransi plat merah tersebut yang tengah ditangani Kejaksaan Agung saat ini.
“Lalu, untuk mengetahui mengenai perkembangan penanganan soal para tersangka, termasuk soal aset-asetnya baik yang telah diblokir atau yang telah di sita Kejaksaaan Agung di dalam maupun luar negeri,” papar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Masih dikatakan dia, dari informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, nantinya Panja hukum Jiwasraya Komisi III baru dapat melakukan pengawasan agar penegakan hukum berjalan sesuai koridornya.
“Penegakan hukum itu tidak bisa terlepas dari asas dan prinsip penegakan hukum yang ada di Indonesia, yakni tentang kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan dari penegakan hukum itu,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia menegaskan kembali peran pentingnya dalam diplomasi perdagangan multilateral saat memimpin Pertemuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat dalam perjalanan mudik…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kapasitas literasi digital pelaku industri dalam negeri,…
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…