Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tergabung di kelompok ekstrimis ISIS. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Kabinet dengan Presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak ada sedikitpun rencana memulangkan WNI yang diduga teroris ataupun mantan Kombatan ISIS.
“Pemerintah tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Dibalik penolakan ini, Mahfud mengatakan pemerintah lebih mementingkan keamanan jutaan WNI yang berada di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud MD, khawatir jika eks ISIS dipulangkan maka mereka akan kembali menjadi teroris baru dan menyebar ancaman teror di Tanah Air.
“Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia. Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…