Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tergabung di kelompok ekstrimis ISIS. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Kabinet dengan Presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak ada sedikitpun rencana memulangkan WNI yang diduga teroris ataupun mantan Kombatan ISIS.
“Pemerintah tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Dibalik penolakan ini, Mahfud mengatakan pemerintah lebih mementingkan keamanan jutaan WNI yang berada di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud MD, khawatir jika eks ISIS dipulangkan maka mereka akan kembali menjadi teroris baru dan menyebar ancaman teror di Tanah Air.
“Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia. Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Penerangan Agama Islam (Penais) Award pada 23 -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rangkaian kegiatan Blissful Mawlid 2025 pada 23…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti pertanyaan yang disampaikan oleh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya…