Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tergabung di kelompok ekstrimis ISIS. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Kabinet dengan Presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak ada sedikitpun rencana memulangkan WNI yang diduga teroris ataupun mantan Kombatan ISIS.
“Pemerintah tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Dibalik penolakan ini, Mahfud mengatakan pemerintah lebih mementingkan keamanan jutaan WNI yang berada di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud MD, khawatir jika eks ISIS dipulangkan maka mereka akan kembali menjadi teroris baru dan menyebar ancaman teror di Tanah Air.
“Keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia. Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…