PARLEMEN

Politisi PPP: Penerbitan SIM-STNK di Beberapa Negara Dibawahi Kemenhub

MONITOR, Jakarta – Wacana pemindahan kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau registrasi dan identifikasi (Regiden) Lantas, terus dilakukan pengkajian.

Hari ini, Komisi V DPR yang membawahi mengenai transportasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR membahas progres report kajian, naskah akademik, dan draft revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Dalam rapat, selain mengenai persoalan keberadaan transportasi online, pembahasan kewenangan Kemenhub sebagai pihak yang menerbitkan SIM, STNK, dan BPKB juga menjadi topik tersendiri.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa, mengatakan beberapa negara di dunia, kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB itu tidak berada di kepolisian.

“Kami melihat di seluruh dunia memang tidak seluruh dunia kompetibel dengan Indonesia. Tetapi, kita bisa melihat perbandingan, sedikit sekali negara yang memberikan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB itu kepada kepolisian,” kata Nurhayati disela-sela RDP dengan BK DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Tetapi, semuanya berada di bawah departement of transport, yang artinya di sini berada di bawah kementerian perhubungan,” tambahnya.

Selain itu, sambung dia, terkait dengan preservasi transportasi, khususnya mengenai perbaikan jalan selama ini disiapkan dari dana pemerintah yakni melalui APBN Kementerian PUPR baik pusat maupun daerah.

Padahal diakui politikus PPP ini, terutama di daerah yang memiliki PAD kecil tidak dapat melakukan presentasi jalan sama sekali, sementara yang merusak jalan adalah kendaraan yang memang melintas dijalankan tersebut.

“Dengan adanya UU LLAJ yang sudah ada, maka kami melihat bahwa begitu pentingnya dana preservasi jalan ini, kita melihat selama ini juga pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk dari angkutan jalan, terutama dari penerbitan SIM, STNK, BPKB ada di kepolisian, sehingga kewenangan anggaran BNPB itu ada di kepolisian,” paparnya.

“Kami harusnya bisa mengawasi masuknya PNBP yang ada di bawah Kementerian Perhubungan, sehingga dana-dana preservasi jalan pun seharusnya sudah tersedia dari adanya kutipan SIM, STNK dan BPKB,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus meningkatkan kinerja infrastruktur pengendali banjir guna mereduksi…

52 menit yang lalu

DPR Minta Kemenpar Optimalkan Manajemen Krisis Buntut Insiden Juliana di Gunung Rinjani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menekankan pentingnya evaluasi terhadap…

1 jam yang lalu

Duga Ada Kontraktor Kakap di Balik OTT KPK, LSAK: Segera Tangkap

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…

4 jam yang lalu

Tren Perokok Remaja Meningkat, Puan Soroti Dampak Sosial dan Hak Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya jumlah perokok di kalangan remaja.…

4 jam yang lalu

Cerdas Otak, Tulus Hati! Kementan Tanamkan Semangat Swasembada Pangan Lewat Pramuka

MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan…

5 jam yang lalu

Peringati Tahun Baru Hijriah, Panglima TNI: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara ceramah rohani Islam dalam…

7 jam yang lalu