Jumat, 19 April, 2024

Polemik Dirjen Bimas Katolik dan Irjen, Menag Akan Tunjuk dari Internal Unit Kerja

MONITOR, Jakarta – Posisi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik di Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menjadi polemik. Pasalnya, kursi Dirjen Bimas Katolik yang kosong saat ini diisi pelaksana tugas HM Nur Cholis yang beragama Islam.

Hal itu dilakukan lantaran tidak ada pejabat eselon I di Kemenag beragama Katolik. Mengenai polemik ini, Menteri Agama Fachrul Razi akan segera menunjuk Pelaksana Tugas Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) dari internal unit kerjanya masing-masing.

Terkait hal ini, HM Nur Kholis Setiawan yang merupakan Sekretaris Jenderal Kemenag mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I, sehingga khilaf dan kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama.

Dirinya masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

- Advertisement -

“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Senin (10/2).

Ia menambahkan, Kemenag akan segera menerbitkan surat perintah baru untuk urusan Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja.

“Besok (Selasa, 11 Februari 2020), segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian,” lanjutnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER