BERITA

Jokowi Disarankan Bikin Karantina Khusus Eks Kombatan ISIS di Aceh

MONITOR, Jakarta – Wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia eks kombatan ISIS merupakan pilihan yang sulit. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara.

Ia mengatakan, tidak mudah bagi pemerintah menolak atau menerima pada pemulangan WNI Eks ISIS yang sekarang ada di penampungan di salah satu wilayah Iraq dan Turki.

“Sederhananya, jika menolak, ini akan berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang konsen pada isu-isu HAM. Kemudian jika menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur,” jelas Robi Sugara dalam keterangan yang diterima MONITOR, Kamis (6/2).

Belum lagi, dikatakan Robi, risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi.

Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, jika pemerintah punya kebijakan dalam menerima mereka pulang, maka kata Robi, perlu mempertimbangkan sisi penanganan mereka.

Robi menjelaskan, ada dua tujuan besar dari WNI yang kemudian pergi bergabung dengan ISIS. Pertama, kebencian kepada negara ini dengan didasari karena tidak menggunakan hukum Tuhan dalam pemerintahan. Untuk selanjutnya, mereka mencari wilayah yang sedang menegakan hukum Tuhan untuk selanjutnya mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di sana.

“Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya,” ujarnya.

Tujuan kedua, karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Karena itu, kata Robi, mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam.

Namun dikatakan Robi, mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters. Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam.

“Saya kira yang tujuan kedua perlu dipertimbangkan untuk diterima kembali ke Indonesia. Cara penangananya bagaimana, saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam,” terang pengamat terorisme dan radikalisme ini.

“Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh,” ujarnya memberikan usulan.

Recent Posts

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

7 jam yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

10 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

10 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

10 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

11 jam yang lalu

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Disebut Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…

11 jam yang lalu