Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan Pemerintah Daerah mengangkat pegawai honorer.
“Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, di Balai Kota Depok, Senen (3/2).
Karena itu, menurutnya jika pelayanan publik hanya dilayani oleh pegawai negeri sipil saja, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Sebab, lanjut Hardiono, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup, sehingga tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga seperti honorer.
Selain itu, anggap Hardiono, pengangkatan pagawai honorer sebenarnya tidak masalah, asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa mencukupi.
“Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkan (gaji honorer) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer. Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota dan provinsi masih diizinkan mengangkat pegawai honorer, sepanjang pembayaran gaji dan tunjangan dibebankan ke APBD.
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…
MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…