Jumat, 29 Maret, 2024

Puluhan Warga Depok Gelar Aksi Tuntut Pembubaran Ahmadiyah

MONITOR, Depok – Puluhan warga Depok menggelar aksi damai di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Jumat (31/1). Mereka menuntut pembubaran Ahmadiyah yang ada di wilayah tersebut.

“Aksi ini bentuk tuntutan kami karena sampai saat ini Ahmadiyah masih bercokol di Sawangan. Padahal sudah dilakukan penyegelan terhadap lokasi itu (tempat ibadah) oleh Pemkot Depok,” kata Rudi Suhendra, peserta aksi kepada wartawan.

Kendati sudah disegel, jelas dia, namun jemaat Ahmadiyah masih melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut.

“Tak ada kata lain, keinginan kami dan masyarakat Sawangan Ahmadiyah harus dibubarkan. Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa kalau Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Kami khawatir kalau tidak dibubarkan mereka semakin gencar menyebar luaskan ajaran mereka yang sesat,” bebernya.

- Advertisement -

Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar yang turun langsung ke lapangan bersama Kapolsek dan Danramil Sawangan mengatakan, bahwa pihaknya bertindak sesuai aturan seperti SKB Tiga Menteri, Fatwa MUI dan Peraturan Wali Kota Depok.

“Bahwa kegiatan yang mereka lakukan dianggap illegal. Itu kami sampaikan agar mereka bisa memahaminya. Persoalan ini harus diselesaikan dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat. Kalau mau diskusi silahkan,” kata Herry seusai menemui jemaat Ahmadiyah.

Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, pihaknya bersama jajaran Koramil Sawangan ikut mengawal aksi dan pertemuan agar tercipta suasana yang kondusif.

“Fokus kami hanya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Salah seorang perwakilan Ahmadiyah Depok, Abdul Hafiz mengatakan, tuntutan warga yang disampaikan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Kami menilai masih kooperatif. Kami disini hanya solat biasa. Itu semua ada jalurnya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER