Sidang perokok di Balai Kota Depok (Foto: Boy Rivalino/Monitor)
MONITOR, Depok – Tim penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar razia di lingkungan Balai Kota Depok, Kamis (30/1). Hasilnya, 12 orang yang tengah merokok diamankan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono yang juga sebagai Ketua Tim Pembina KTR Kota Depok mengatakan, razia tersebut dalam rangka penegakan Perda Kota Depok No.3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Ada 12 orang yang kita amankan karena kedapatan merokok (di lingkungan Balai Kota Depok),” kata Hardiono kepada MONITOR, Rabu (30/1) sore WIB.
Karena itu, kata Hardiono, ke 12 orang yang kedapatan merokok tersebut langsung dibawa ke Ruang Teratai, Gedung Balai Kota Depok, untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
“Dari hasil putusan sidang, ke dua belas orang ini terbukti bersalah (merekok). Mereka dikenakan sangsi denda sebesar Rp 100.000. Kalau tidak bayar penggantinya kurungan selama 3 hari,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…
MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…
MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…