MONITOR – Pemprov DKI akhirnya menghentikan pengerjaan proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Upaya itu dilakukan setelah didesak kalangan DPRD DKI Jakarta dan Menteri Sekertaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda DKI Jakarta, Saefullah, Rabu (29/1). Dikatakan Saefullah penghentian proyek revitalisasi Monas akan dilakukan hingga mendapat izin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berujar, DPRD DKI mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas.
Proyek dihentikan sampai menunggu proses izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Menurut Prasetio Edi, kawasan Monas bukan kewenangan Pemprov DKI melainkan Pemerintah Pusat.
Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemprov DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…