MONITOR – Pemprov DKI akhirnya menghentikan pengerjaan proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Upaya itu dilakukan setelah didesak kalangan DPRD DKI Jakarta dan Menteri Sekertaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda DKI Jakarta, Saefullah, Rabu (29/1). Dikatakan Saefullah penghentian proyek revitalisasi Monas akan dilakukan hingga mendapat izin.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berujar, DPRD DKI mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas.
Proyek dihentikan sampai menunggu proses izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Menurut Prasetio Edi, kawasan Monas bukan kewenangan Pemprov DKI melainkan Pemerintah Pusat.
Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemprov DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.
MONITOR, Jakarta - Bakamla RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Delegasi Kedutaan Besar Inggris…
MONITOR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia menyambut baik dukunga Ketua…
MONITOR, Kendari - Sekitar 1.500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta (MAN/MAS) di Kota Kendari…
MONITOR, Jakarta - Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi IV DPR RI,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang…