Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (dok; DPR)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima menegaskan terbentuknya Panja Jiwasraya pada tanggal 21 Januari 2020 lalu, tak lain untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah itu.
Aria Bima menyebut, Jiwasraya meninggalkan setumpuk utang ke nasabahnya sebesar 12,4 triliun. Fakta ini diungkapkannya saat rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Jiwasraya.
“Pembentukan Panja Jiwasraya ini yang dimaksud untuk mengetahui yang berkaitan gagalnya bayar polis nasabah sebesar 12,4 triliun yang jatuh tempo Oktober sampai Desember 2019,” terang Aria Bima di Kompleks Parlemen, Rabu (29/1).
Dalam kasus ini, ia menghimbau agar Menteri BUMN memberi ketegasan dalam menyelesaikan masalah asuransi Jiwasraya.
“Kami berharap kepada Menteri BUMN agar memberikan kebijakan dan ketegasan agar kiranya menjadi suatu bahan Komisi VI untuk mengawal, mendampingi dan memberikan masukan untuk terkait hal-hal yang sebelumnya kami dapatkan dari narasumber,” imbuh Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…