BERITA

Dosen UNUSIA: Penyederhanaan Regulasi Perlu Dibarengi Pemangkasan Birokrasi

MONITOR, Jakarta – Penyederhanaan regulasi yang digaungkan oleh pemerintah pada tahun 2020, dengan tujuan memperlancar bisnis dan investasi di Indonesia menuai kritikan dari Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muchtar Said.

Muchtar mengatakan penyederhanaan regulasi mestinya dibarengi dengan sinkronisasi penyederhanaan instansi pada pemerintah. Hal ini, karena pemangkasan regulasi erat kaitannya dengan yang namanya perizinan. Dimana perizinan yang ada saat ini birokrasinya masih bobrok.

“Kalau ingin menerapkan omnibus law di Indonesia, ya harusnya dibarengi revolusi penyederhanaan regulasi, karena omnibus law isinya terkait perizinan. Masyarakat mengurus soal izin harus berhari-hari dan birokrasi yang menjelimet,” terang Muchtar Said dalam Dialog Mahasiswa ‘Menuju Visi Indonesia 2020, Sederhanakan Regulasi pada Pemerintah’ di Cafe Roti 88, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (28/1).

Ia mengatakan, jangan sampai nasib Omnibus Law sama seperti KUHP, yang nasibnya kini sama tidak jelasya. Sementara itu, Wakil Sekretariat Mohammad Hatta Kartini L Makmur menyebut penyederhanaan regulasi ini terkait visi Indonesia Maju.

“Jika ingin kedepan Indonesia banyak investasi yang datang, sehingga bisnis di Indonesia semakin lancar, tidak seperti sekarang ini yang banyak investor yang insecure, karena regulasi yang buruk,” ujarnya.

“Adanya perampingan regulasi ini, gunanya untuk memperbaiki aturan yang masih berantakan dan tumpang tindih. Sehingga perlunya satu aturan, yaitu Omnibus Law yang menjadi salah satu sistem yang mudah dan cepat tidak berbelit-belit,” terang Kartini.

Ia pun menyampaikan, perampingan dalam perizinan juga sangat penting. Mengingat permasalahan bisnis di Indonesia untuk mendapat izin sangat begitu lama.

“Namun sulitnya membuka bisnis di Indonesia, bukanlah dari faktor regulasi saja, akan tetapi ada faktor seperti orang-orangnya juga. Sisi birokrasi inilah yang begitu banyak masalah dan sulit untuk mengurusi berbagai izin yang begitu banyak dan berlapis-lapis dan harus menunggu berhari hari. Jadi percuma regulasinya bagus, kalau birokrasinya bobrok,” terang Kartini

Sedangkan Doni Adhitia, salah satu Tenaga Ahli Kantor Staff Kepresidenan (KSP), menyampaikan bahwa draft omnibus law ini sebenarnya itu belum final. Menurutnya, beredarnya draft tersebut hanyalah hoax, karena belum ada pembahasan di DPR bahkan belum dikeluarkan oleh pemerintah.

“Itu juga pemerintah baru membahasnya, namun memang benar bahwa penyederhanaan regulasi akan ini menjadi konsen atau program prioritas pemerintah yang sebenarnya belum final dan di pemerintahan juga waktu pembahasan hanya beberapa menteri aja yang ikut. Namun menjadi lucu ketika draft itu tersebar menjadi masalah baru. Banyak buruh yang berdemo tanpa tahu bahwa draft itu bukan dari pemerintah,” tutup Doni.

Recent Posts

Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…

21 menit yang lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…

30 menit yang lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…

2 jam yang lalu

Sekjen DPD RI Melepas 96 ASN P3K Diklat Latsar Ke Rindam Jaya

MONITOR, Bogor - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

2 jam yang lalu

Berharap Tragedi Muzdalifah 2023 Tidak Terulang, Komnas Haji Optimis Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) berharap Tragedi Muzdalifah yang terjadi pada penyelenggaraan…

3 jam yang lalu

Sri Mulyani Hadiri Peluncuran Peta Jalan Aksesi Indonesia di OECD dalam Ministerial

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…

3 jam yang lalu