PARLEMEN

Didik Mukrianto Nilai Langkah Menkumham Soal Harun Masiku Bikin Bingung Publik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku bingung dengan langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Terlebih, terkait dengan pembentukan tim independen pencari fakta yang dibentuk oleh sang menteri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham,” kata Didik kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senaya, Selasa (28/1).

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau apakah kemudian untuk mengkoreksi kembali apa yang telah disampaikan Dirjen Imigrasi (tentang keberadaan Harun berada di dalam negeri),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Harun Masiku.

Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari yang mana, Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri. 

Ditambah lagi, dengan keputusan Menkumham yang mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan keterlibatannya di dalam tim independen, untuk menghindari terjadi konflik kepentingan.

“Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali,” sebut politikus Demokrat tersebut.

“Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan atau output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta, di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran,”paparnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan agar Menkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Bahkan, sambung dia, pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Menteri Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti, mengenai adanya disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham.

“Yah tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik, kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini.”

“Lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaannya, ini dianggap abstraction of justice,”pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

6 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

6 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

7 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

15 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

18 jam yang lalu

Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

21 jam yang lalu