PARLEMEN

Didik Mukrianto Nilai Langkah Menkumham Soal Harun Masiku Bikin Bingung Publik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku bingung dengan langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Terlebih, terkait dengan pembentukan tim independen pencari fakta yang dibentuk oleh sang menteri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham,” kata Didik kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senaya, Selasa (28/1).

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau apakah kemudian untuk mengkoreksi kembali apa yang telah disampaikan Dirjen Imigrasi (tentang keberadaan Harun berada di dalam negeri),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Harun Masiku.

Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari yang mana, Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri. 

Ditambah lagi, dengan keputusan Menkumham yang mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan keterlibatannya di dalam tim independen, untuk menghindari terjadi konflik kepentingan.

“Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali,” sebut politikus Demokrat tersebut.

“Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan atau output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta, di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran,”paparnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan agar Menkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Bahkan, sambung dia, pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Menteri Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti, mengenai adanya disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham.

“Yah tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik, kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini.”

“Lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaannya, ini dianggap abstraction of justice,”pungkasnya.

Recent Posts

Tindak Lanjut Asesmen Ditjen Pendis, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Perkuat Kompetensi BTQ Mahasiswa

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

21 menit yang lalu

Soliditas Menguat, BPC HIPMI Lumajang All Out Dukung Jawa Timur Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI 2026

MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…

30 menit yang lalu

Mudik Aman, Kemenag Siapkan 6.800 Masjid Jadi Tempat Istirahat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…

2 jam yang lalu

Mahfuz Sidik: Perang Iran-Israel Picu Krisis Dunia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, konflik yang terjadi antara…

3 jam yang lalu

Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor 545 ton produk unggas…

4 jam yang lalu

Prodi PAI UIN Jakarta, Syarat Lulus Harus Fasih BTQ

MONITOR, Jakarta - Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

4 jam yang lalu