PARLEMEN

Didik Mukrianto Nilai Langkah Menkumham Soal Harun Masiku Bikin Bingung Publik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku bingung dengan langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Terlebih, terkait dengan pembentukan tim independen pencari fakta yang dibentuk oleh sang menteri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham,” kata Didik kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senaya, Selasa (28/1).

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau apakah kemudian untuk mengkoreksi kembali apa yang telah disampaikan Dirjen Imigrasi (tentang keberadaan Harun berada di dalam negeri),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Harun Masiku.

Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari yang mana, Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri. 

Ditambah lagi, dengan keputusan Menkumham yang mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan keterlibatannya di dalam tim independen, untuk menghindari terjadi konflik kepentingan.

“Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali,” sebut politikus Demokrat tersebut.

“Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan atau output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta, di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran,”paparnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan agar Menkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Bahkan, sambung dia, pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Menteri Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti, mengenai adanya disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham.

“Yah tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik, kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini.”

“Lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaannya, ini dianggap abstraction of justice,”pungkasnya.

Recent Posts

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

9 menit yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

3 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

4 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

8 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

12 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

15 jam yang lalu