PARLEMEN

Didik Mukrianto Nilai Langkah Menkumham Soal Harun Masiku Bikin Bingung Publik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengaku bingung dengan langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Terlebih, terkait dengan pembentukan tim independen pencari fakta yang dibentuk oleh sang menteri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku saya tidak mengerti apa yang dimaksud pak Menkumham,” kata Didik kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senaya, Selasa (28/1).

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau apakah kemudian untuk mengkoreksi kembali apa yang telah disampaikan Dirjen Imigrasi (tentang keberadaan Harun berada di dalam negeri),” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Menkumham justru semakin membuat publik bingung tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Harun Masiku.

Dimulai dari pengakuan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengakui keberadaan Harun di Indonesia sejak 7 Januari yang mana, Menkumham sebelumnya mengaku Harun masih di luar negeri. 

Ditambah lagi, dengan keputusan Menkumham yang mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi dengan alasan keterlibatannya di dalam tim independen, untuk menghindari terjadi konflik kepentingan.

“Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apa produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi dikoreksi kembali,” sebut politikus Demokrat tersebut.

“Sekali lagi saya masih belum memahami apa yang sesungguhnya diharapkan atau output yang diharapkan dari Kemenkumham terkait pembentukan tim pencari fakta, di mana di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran,”paparnya.

Oleh karena itu, Didik mengingatkan agar Menkumham membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut. Bahkan, sambung dia, pihaknya juga akan mempertanyakan kepada Menteri Yasonna pada saat rapat kerja (Raker) nanti, mengenai adanya disinformarsi keberadaan Harun Masiku di internal Kemenkumham.

“Yah tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik, kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini.”

“Lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi abstraction of justice yang dianggap bahwa informasi yang disampaikan pejabat yang disengaja ditutup-tutupi keberadaan seseorang atau menghalangi keberadaannya, ini dianggap abstraction of justice,”pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

4 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu