Jumat, 19 April, 2024

Antisipasi Corona, Politikus PDIP Desak Pemerintah Cabut Bebas Visa China ke Indonesia

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak agar pemerintah segera melakukan pencabutan bebas visa kunjungan warga negara (WN) China ke Indonesia.

Hal itu, sambung Charles dalam rangka mengantisipasi peredaran virus Corona ynag tengah menjangkit di sejumlah wilayah tirai bambu tersebut.

“Upaya Pemerintah untuk mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara/pelabuhan atau menerbitkan Travel Advice untuk warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/1).

Ia berpandangan dengan pemberlakukan kembali visa kunjungan bagi WN China – setelah dibebaskan pada 2015 – Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China, seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif, tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan saja.

- Advertisement -

“Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut,” papar politikus PDI Perjuanga ini.

“Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia,” tambahnya.

Dengan alasan tersebut, Charles menilai wajar jika kemudian pemerintah mencabut fasilitas bebas visa kunjungan bagi para WN China.

“Pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk WN China juga adalah hal yang wajar, mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia. Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER