Jumat, 19 April, 2024

Gandeng Komnas HAM, Pansus Papua DPD Dalami Pelanggaran Masa Lalu

MONITOR, Jakarta –Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan kembali persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menjadi salah satu prioritas utama.

Untuk itu, Pansus Papua akan terus menggali persoalan HAM serta memberikan kontribusi dengan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komnas HAM untuk membahas permasalahan HAM di tanah Cendrawasih.

“Pansus Papua DPD telah meminta penjelasan beberapa hal pada kasus ini. Pertama, baru saja Pansus Papua melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan persoalan HAM yang telah diusutkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma dalam keterangan tertulisnya, dimuat Minggu (26/1).

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar, Jumat (24/1) tersebut, Filep juga menjelaskan terkait persoalan HAM masa lalu, DPD juga ingin mendengar gambaran-gambaran dari Komnas HAM terkait dengan kasus-kasus di Papua. 

- Advertisement -

“Apa saja yang telah di ajukan kepada Komnas  HAM dan bagaimana langkah-langkah yang harus saat ini dilakukan. Tujuannya untuk bersama-sama menemukan apa yang menjadi hambatan bagaimana solusi-solusi yang harus dilakukan bersama,” tuturnya.

Selain itu, senator asal Papua Barat ini juga menyinggung berkaitan dengan hak ekonomi, sosial dan budaya. Hak-hak inilah, menurut Filep yang kemudian mendapat aduan dari aliansi masyarakat ada kaitannya dengan pengambil alihan lahan tanah adat lainnya.

“Bagaimana sikap Komnas HAM dalam menyelesaikan persoalan HAM di tanah Papua?” tanya dia.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Aceh Abdullah Puteh berharap Komnas HAM Indonesia bisa bekerja dengan kemampuan terbaik. 

“Barang kali kita lihat selama ini Komnas HAM seperti dipersimpangan jalan. Mau jalan dengan cepat, keras dengan luar biasa tapi masih ada sisi-sisi depan belakang kanan kiri yang harus diperhatikan. Kadang-kadang pemerintah kita juga bangga dengan berbagai kejadian yang tidak pernah berhenti,” beber Puteh.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER