Sabtu, 20 April, 2024

Pemilik Mobil dan Motor Listrik di Jakarta Bakal Bebas Pajak

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 yang memuat kebijakan Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Artinya, pemilik kendaraan yang menggunakan listrik baik itu roda empat atau roda dua di kawasan Jakarta bakal bebas pajak. Hal ini tentu menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Jakarta yang berencana untuk membeli kendaraan bermotor berbasis listrik.

Mereka nantinya, baik yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat menikmati insentif pembebasan pajak BBN-KB.

“Pemprov DKI menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan BBN-KB. Jadi, terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama,” ujar Anies saat Konferensi Pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Kamis (23/1).

- Advertisement -

Anies menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun umum. Syaratnya adalah, harus murni kendaraan listrik.

“Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan dapat pasokan sumber daya listrik dari baterai, baik dari kendaraannya ataupun dari luar. Dan kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan Hybrid ataupun kendaraan semi listrik. Jadi, hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai,” tuturnya.

Perlu diketahui, insentif/pembebasan pajak daerah ini diberikan secara otomatis dalam sistem Pemungutan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Para pengguna kendaraan listrik bisa menggunakan fasilitas insentif pajak daerah ini di kantor-kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor atau kantor SAMSAT yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER