Seorang pria di Depok digelandang ke kantor polisi karena diduga merampas ponsel pelajar (dok: Istimewa)
MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial SO diamankan warga setelah melakukan aksi jambret di Jalan Raya Keadilan, Rangkapanjaya Baru, Pancoran Mas Depok, Rabu (22/1) sekira pukul 06.30 WIB. Ia terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Informasi yang diperoleh MONITOR, pelaku ditangkap usai merampas ponsel milik seorang pelajar yang meletakannya di dashboard motor.
“Ditangkap warga, rampas HP milik pelajar di Rawa Depok. HP-nya ditaruh di dashboard,” kata Gayuh kepada MONITOR, Rabu (22/1) siang WIB.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok Iptu Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP-Pidana.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di bagian reskrim.
“Ia benar. Pelaku sudah kami amankan (ditangkap) berikut barang bukti sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara peluncuran logo HUT Kemerdekaan ke-80…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding berpandangan pelantikan lebih dari 2 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius skandal beras premium oplosan yang…
MONITOR, Riau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penijauan secara langsung ke lokasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP)…