Seorang pria di Depok digelandang ke kantor polisi karena diduga merampas ponsel pelajar (dok: Istimewa)
MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial SO diamankan warga setelah melakukan aksi jambret di Jalan Raya Keadilan, Rangkapanjaya Baru, Pancoran Mas Depok, Rabu (22/1) sekira pukul 06.30 WIB. Ia terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Informasi yang diperoleh MONITOR, pelaku ditangkap usai merampas ponsel milik seorang pelajar yang meletakannya di dashboard motor.
“Ditangkap warga, rampas HP milik pelajar di Rawa Depok. HP-nya ditaruh di dashboard,” kata Gayuh kepada MONITOR, Rabu (22/1) siang WIB.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok Iptu Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP-Pidana.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di bagian reskrim.
“Ia benar. Pelaku sudah kami amankan (ditangkap) berikut barang bukti sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…
MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…
MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…