Seorang pria di Depok digelandang ke kantor polisi karena diduga merampas ponsel pelajar (dok: Istimewa)
MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial SO diamankan warga setelah melakukan aksi jambret di Jalan Raya Keadilan, Rangkapanjaya Baru, Pancoran Mas Depok, Rabu (22/1) sekira pukul 06.30 WIB. Ia terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Informasi yang diperoleh MONITOR, pelaku ditangkap usai merampas ponsel milik seorang pelajar yang meletakannya di dashboard motor.
“Ditangkap warga, rampas HP milik pelajar di Rawa Depok. HP-nya ditaruh di dashboard,” kata Gayuh kepada MONITOR, Rabu (22/1) siang WIB.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok Iptu Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP-Pidana.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di bagian reskrim.
“Ia benar. Pelaku sudah kami amankan (ditangkap) berikut barang bukti sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” katanya.
MONITOR, Batam - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu 301 yang tengah melaksanakan patroli…
MONITOR, Jakarta - Paris Saint-Germain berhasil mengangkat trofi Liga Champions pertama sejak berdirinya klub, setelah menggulung…
MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji tanggal 9 Zulhijjah 1446 H/ 5 Juni 2025, PPIH…
MONITOR, Jakarta - Dua raksasa benua biru PSG dan Inter Milan akan bertemu di partai Final Liga Champions tahun…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian aktif menjalin kolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) untuk memperkuat…
MONITOR, Timika - Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Letkol Inf M. Slamet Wijaya,…