Seorang pria di Depok digelandang ke kantor polisi karena diduga merampas ponsel pelajar (dok: Istimewa)
MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial SO diamankan warga setelah melakukan aksi jambret di Jalan Raya Keadilan, Rangkapanjaya Baru, Pancoran Mas Depok, Rabu (22/1) sekira pukul 06.30 WIB. Ia terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Informasi yang diperoleh MONITOR, pelaku ditangkap usai merampas ponsel milik seorang pelajar yang meletakannya di dashboard motor.
“Ditangkap warga, rampas HP milik pelajar di Rawa Depok. HP-nya ditaruh di dashboard,” kata Gayuh kepada MONITOR, Rabu (22/1) siang WIB.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok Iptu Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP-Pidana.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di bagian reskrim.
“Ia benar. Pelaku sudah kami amankan (ditangkap) berikut barang bukti sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…
MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…
MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…
MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…