Jumat, 26 April, 2024

Rampas Ponsel Milik Pelajar, Seorang Pria di Depok Digelandang ke Polisi

MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial SO diamankan warga setelah melakukan aksi jambret di Jalan Raya Keadilan, Rangkapanjaya Baru, Pancoran Mas Depok, Rabu (22/1) sekira pukul 06.30 WIB. Ia terpaksa digelandang ke kantor polisi.

Informasi yang diperoleh MONITOR, pelaku ditangkap usai merampas ponsel milik seorang pelajar yang meletakannya di dashboard motor.

“Ditangkap warga, rampas HP milik pelajar di Rawa Depok. HP-nya ditaruh di dashboard,” kata Gayuh kepada MONITOR, Rabu (22/1) siang WIB.

Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Mas Depok Iptu Hendra Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP-Pidana.

- Advertisement -

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di bagian reskrim.

“Ia benar. Pelaku sudah kami amankan (ditangkap) berikut barang bukti sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER