Selasa, 19 Maret, 2024

Dirjen Imigrasi Benarkan Harun Masiku Sudah Ada di Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, diketahui telah berada di dalam negeri sejak 7 Januari 2020.

Fakta ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie, dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (22/1). Ia mengatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa Harun masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air di tanggal 7 Januari 2020.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Ronny.

Dikatakan Ronny, dirinya juga telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk mendalami delay time data perlintasan di Terminal 2 F Bandara, di saat Harun Masiku melintas masuk.

- Advertisement -

Ronny pun memastikan, Harun Masiku tidak akan melarikan diri lantaran telah dicegah berpergian ke luar negeri per tanggal 13 Januari 2020 berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hal tersebut telah terhubung ke seluruh kantor imigrasi dan tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER