Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, aparat penegak hukum harus mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus skandal PT. Jiwasraya. Dimana, ia menjelaskan restorative justice mampu memberikan rasa keadilan bagi para korban.
“Kita mohon betul penegakan hukumnya harus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Harus mampu mengutamakan restorative justice. Harus mampu mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus,” kata Arteria Dahlan dalam keterangannya, Senin (20/1).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, skandal kasus Jiwasraya adalah bentuk kejahatan kemanusiaan dan mengancam kedaulatan negara. Ia menduga kasus ini adalah upaya perampokan yang dilakukan secara sistemik.
“Patut diduga ada penyimpangan yang dilakukan secara sistemik, penuh pengetahuan, dan kesengajaan. Bahasa lain kita juga melihat ada perampokan. Ini harus dilihat juga dari sisi subversifnya. Ada tidak kejahatan subversif terkait asuransi Jiwasraya ini,” tuturnya.
Ia berharap upaya penegakan hukumnya tidak saja menghukum pelaku seberat-beratnya, tapi mengedepankan keadilan yang sesungguhnya bagi para pencari keadilan, dalam hal para nasabah Jiwasraya.
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…
MONITOR, Bandung – Seiring berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan saat ini, kebutuhan terhadap kompetensi…