POLITIK

Beberkan Contoh Kejahatan Komunikasi, Pakar: Presiden dan DPR Jangan Abai

MONITOR, Jakarta – Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing membeberkan contoh kejahatan komunikasi yang marak terjadi saat ini. Ia meminta negara tidak boleh lagi terlena dengan hal tersebut. Pasalnya, dari dulu hingga sekarang kejahatan komunikasi selalu terjadi sama seperti kejahatan bidang ekonomi. Karena itu, presiden dan DPR RI jangan sampai abai.

Dosen Ilmu Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mencontohkan sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube “Rahasia Politik” dengan judul “M3G4W4T1 MUL4I P4N1K! Wahyu Setiawan Akan B0NGK4R D4L4NG 5U4P KPU yang Menjerat K4D3R PDIP”, Jumat (17/1/2020).

“Kejahatan Komunikasi sudah ada di depan mata. Simbol huruf, angka dan tanda baca yang tertera di bawah sebuah video yang ada di link Youtube (https://youtu.be/ECjQpnmJokU) ini sebagai contoh salah satu bentuk dugaan Kejahatan Komunikasi,” ujarnya.

“Lihat saja rangkaian simbol tersebut, jelas makna tersampaikan, tapi bisa jadi belum dapat dijerat dengan hukum positif yang tersedia, sehingga orang yang tidak bertanggungjawab tersebut memproduksi senaknya secara bebas, tanpa ada sanksi hukum. Negara sama sekali tidak boleh membiarkan ini,” tegasnya.

Emrus menambahkan perilaku kejahatan komunikasi harus (mutlak) dibuat menjadi objek hukum dengan merumuskan RUU Anti Kejahatan Komunikasi

“Saya sebagai seorang komunikolog Indonesia sangat prihatin melihat fenomena semacam ini yang sudah sering ditemukan di sosial media. Inilah yang saya sebut sebagai kebalikan dari komunikasi keberadaban, yang sama sekali bertentangan dengan Pancasila, utamanya pada sila kedua yaitu nilai beradab,” ungkapnya

Emrus menilai dan berkeyakinan bahwa rangkaian simbol-simbol tersebut di atas punya niat yang tidak baik, mungkin membuat gaduh. “Lihat saja makna yang terkandung pada rangkaian simbol tersebut,” katanya.

Dugaan Kejahatan Komunikasi seperti itu, menurut Emrus, belum dapat di-cover oleh UU Pidana dan UU ITE.

“Karena itu, dengan kerendahan hati saya mendesak, mendorong dan juga bersedia membantu agar Presiden dan DPR RI segera menyusun RUU Anti Kejahatan Komunikasi. Sebab, Kejahatan Komunikasi bisa meruntuhkan NKRI, merusak etika dan moral serta menghancurkan peradaban umat manusia,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Terima Kunjungan Ketua MPR Tiongkok, Singgung Bencana Alam Landa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…

6 jam yang lalu

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi Petugas Haji di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…

10 jam yang lalu

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

11 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Dapur MBG Jadi Dapur Umum Darurat Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan apresiasi atas langkah…

14 jam yang lalu