Sabtu, 23 November, 2024

Beberkan Contoh Kejahatan Komunikasi, Pakar: Presiden dan DPR Jangan Abai

MONITOR, Jakarta – Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing membeberkan contoh kejahatan komunikasi yang marak terjadi saat ini. Ia meminta negara tidak boleh lagi terlena dengan hal tersebut. Pasalnya, dari dulu hingga sekarang kejahatan komunikasi selalu terjadi sama seperti kejahatan bidang ekonomi. Karena itu, presiden dan DPR RI jangan sampai abai.

Dosen Ilmu Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mencontohkan sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube “Rahasia Politik” dengan judul “M3G4W4T1 MUL4I P4N1K! Wahyu Setiawan Akan B0NGK4R D4L4NG 5U4P KPU yang Menjerat K4D3R PDIP”, Jumat (17/1/2020).

“Kejahatan Komunikasi sudah ada di depan mata. Simbol huruf, angka dan tanda baca yang tertera di bawah sebuah video yang ada di link Youtube (https://youtu.be/ECjQpnmJokU) ini sebagai contoh salah satu bentuk dugaan Kejahatan Komunikasi,” ujarnya.

“Lihat saja rangkaian simbol tersebut, jelas makna tersampaikan, tapi bisa jadi belum dapat dijerat dengan hukum positif yang tersedia, sehingga orang yang tidak bertanggungjawab tersebut memproduksi senaknya secara bebas, tanpa ada sanksi hukum. Negara sama sekali tidak boleh membiarkan ini,” tegasnya.

Emrus menambahkan perilaku kejahatan komunikasi harus (mutlak) dibuat menjadi objek hukum dengan merumuskan RUU Anti Kejahatan Komunikasi

“Saya sebagai seorang komunikolog Indonesia sangat prihatin melihat fenomena semacam ini yang sudah sering ditemukan di sosial media. Inilah yang saya sebut sebagai kebalikan dari komunikasi keberadaban, yang sama sekali bertentangan dengan Pancasila, utamanya pada sila kedua yaitu nilai beradab,” ungkapnya

Emrus menilai dan berkeyakinan bahwa rangkaian simbol-simbol tersebut di atas punya niat yang tidak baik, mungkin membuat gaduh. “Lihat saja makna yang terkandung pada rangkaian simbol tersebut,” katanya.

Dugaan Kejahatan Komunikasi seperti itu, menurut Emrus, belum dapat di-cover oleh UU Pidana dan UU ITE.

“Karena itu, dengan kerendahan hati saya mendesak, mendorong dan juga bersedia membantu agar Presiden dan DPR RI segera menyusun RUU Anti Kejahatan Komunikasi. Sebab, Kejahatan Komunikasi bisa meruntuhkan NKRI, merusak etika dan moral serta menghancurkan peradaban umat manusia,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER