Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono (Foto: Boy Rivalino/Monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat tengah mempersiapkan penyerderhanaan birokrasi. Bahkan, dalam waktu dekat akan ditentukan jabatan administrator dan pengawas yang berpeluang dilakukan pengawasan.
“Kita akan melakukan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional. Tahun 2020 ini, pengalihan jabatan tersebut ditargetkan akan selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, Jumat (17/20).
Menurutnya, jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional yakni pejabat struktural setingkat eselon III, IV dan V.
“Jabatan ini akan kita jadikan sebagai jabatan fungsional,” unjarnya.
Langkah ini, kata Hardiono, menyusul turunnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/13988/SJ tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi yang telah diterima Pemkot Depok tertanggal 13 Desember 2019.
Surat tersebut, jelas Hardiono, berisi tentang mekanisme pemangkasan jabatan eselon III dan IV di jajaran pemerintahan kabupaten/kota.
“Ini (untuk penerapannya), terlebih dahulu kita bahas di internal kita. Setelah itu baru kita laksanakan,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberikan respon atas pertanyaan awak media…
MONITOR, Jakarta - Moderasi Beragama bukan proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui industrialisasi…