Sabtu, 27 April, 2024

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Perdana Caleg PDIP

MONITOR, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Harun, kata Ali, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR RI.

“HAR (Harun Masiku) diperiksa sebagai tersangka,” kata Plt Jubir KPK, Ali saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Ia mengatakan bahwa pemanggilan pemeriksaan ini merupakan perdana yang dilayangkan KPK sejak menetapkan Harun sebagai tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1/) kemarin.

- Advertisement -

Sementara terdapat informasi yang menyebut Harun telah kembali. Dimana, sebelumnya, sejak OTT pada Rabu (8/1) hingga saat ini. Sebagaimana disampaikan Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT.

Untuk itu, sambung dia, surat pemanggilan Harun telah disampaikan ke alamat rumahnya di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Masih dikatakan dia, pemanggilan hari ini merupakan bagian dari upaya persuasif yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut. Di sisi lain, kata Ali, KPK bekerja sama dengan Kepolisian terus mencari dan mengejar Harun.

“Di samping upaya-upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penangkapan kepada Polri juga melalui persuasif dengan cara imbauan untuk menyerahkan diri dan memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran Jakarta,” pungkasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER