Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana (Foto: Boy Rivalino/monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana melakukan penutupan sementara Jalan Margonda Raya pada 19 hingga 20 Januari 2020. Hal itu dilakukan lantaran ada proyek erection girder atau pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Apartemen Evenciio Margonda.
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, sebagai solusi, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas yang juga melibatkan Satlantas Polres Metro Depok.
“Pengendara yang biasanya melintas Jalan Raya Margonda diimbau untuk mencari rute alternatif lain,” kata Dadang kepada wartawan, Jumat (17/01).
Karena itu, jadwal penutupan jalan akan dilakukan mulai Minggu, 19 Januari 2020 pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
“Penutupan jalan mulai dari lampu merah Juanda hingga fly over Universitas Indonesia (UI),” ujar Dadang.
Untuk Senin 20 Januari 2020, lanjut dia, penutupan dilakukan sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Kami mohon maaf kepada warga dan juga pengendara atas ketidaknyamanan ini dengan adanya pekerjaan proyek JPO ini,” katanya.
MONITOR, Jeddah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperketat pengawasan serta pendampingan…
MONITOR, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Republik Indonesia Agus…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas pada periode arus…
MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa one…
MONITOR, Batang - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot melakukan peninjauan langsung kesiapan…
Monitor, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari…