Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana (Foto: Boy Rivalino/monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana melakukan penutupan sementara Jalan Margonda Raya pada 19 hingga 20 Januari 2020. Hal itu dilakukan lantaran ada proyek erection girder atau pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Apartemen Evenciio Margonda.
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, sebagai solusi, pihaknya akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas yang juga melibatkan Satlantas Polres Metro Depok.
“Pengendara yang biasanya melintas Jalan Raya Margonda diimbau untuk mencari rute alternatif lain,” kata Dadang kepada wartawan, Jumat (17/01).
Karena itu, jadwal penutupan jalan akan dilakukan mulai Minggu, 19 Januari 2020 pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
“Penutupan jalan mulai dari lampu merah Juanda hingga fly over Universitas Indonesia (UI),” ujar Dadang.
Untuk Senin 20 Januari 2020, lanjut dia, penutupan dilakukan sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Kami mohon maaf kepada warga dan juga pengendara atas ketidaknyamanan ini dengan adanya pekerjaan proyek JPO ini,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…
MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…
MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…