PERTANIAN

Intensitas Hujan Tinggi, Petani Diharap Manfaatkan Asuransi Pertanian

MONITOR, Jakarta – Hujan mulai mengguyur sentra pertanian di Indonesia. Untuk membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam, pemerintah menganjurkan petani ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

“Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai,” kata Sarwo Edhy, Selasa (14/1).

Dikatakannya, penggunaan benih yang sesuai (spesifik lokasi), pemberian pupuk seimbang dan tepat waktu, penggunaan pestisida secara bijak, serta manajemen pengairan merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.

“Ketika hal-hal tersebut sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani dapat berjalan lancar, sehingga mampu menghasilkan produksi yang yang diinginkan. Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani,” ungkap Sarwo Edhy.

Agar semangat petani tidak padam, pemerintah dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian. Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80%.

“Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan,” paparnya.

Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/ha.

“Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya,” tambah Sarwo Edhy.

Asuransi pertanian atau lebih dikenal juga AUTP yang dikembangkan Kementan sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar.

Guna mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sepanjang tahun 2019,  PT Jasindo sudah membayar klaim AUTP ke petani sebesar Rp 104 miliar.

“Semuanya sudah diproses dan dibayarkan kepada petani yang mengajukan klaim. Sebagian besar klaim yang diajukan petani dikarenakan  sawahnya terkena bencana kekeringan,” kata Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo, Ika Dwinita Sofa.

Menurut Ika, musim kemarau panjang tahun 2019 tak bisa dihindarkan lagi. Dari jumlah petani peserta AUTP tersebut,  banyak sawah petani yang mengalami kekeringan. Bahkan, dari total klaim AUTP yang dibayarkan ke petani, sebesar Rp 50 miliar dikarenakan sawahnya terkena bencana kekeringan.

Ika mengakui, nilai klaim AUTP yang dibayarkan ke petani pada tahun 2019 cukup besar. Selain klaim bencana kekeringan, PT Jasindo juga harus membayar klaim yang disebabkan bencana banjir sebesar Rp 22 miliar.

PT Jasindo juga membayar klaim AUTP yang disebabkan OPT tikus  sebesar Rp 14,7 miliar, OPT wereng batang cokelat Rp 5,7 miliar, OPT Blast Rp 4,2 miliar, OPT penggerek batang Rp 3,8 miliar dan sejumlah OPT lainnya.

“Sehingga total semuanya yang kami bayarkan ke petani sepanjang tahun 2019 sebesar  Rp 104 miliar,” ujar Ika.

Sedangkan klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan menurut Ika, terjadi di 21 provinsi. Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim sebesar Rp 21,5 miliar. Kemudian Lampung sebesar Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7 miliar.

Dari total Rp 104 miliar, lanjut Ika, realisasi klaim yang paling banyak dilakukan petani peserta AUTP di Jawa Barat, sebesar Rp 28,03 miliar. Disusul Lampung Rp 14,48 miliar, Sulawesi Selatan Rp 12,88 miliar, Jawa Timur Rp 10,38 miliar dan Jawa Tengah Rp 8,78 miliar.

“Jenis asuransi ini sangat menguntungkan bagi petani. Bagi petani yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa melakukan klaim apabila lahan padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng. Cara melakukan klaimnya juga mudah,” jelasnya.

Diharapkan, AUTP ke depan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya adalah, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP. 

“Sebab, setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko  usaha tani.  Sehingga, setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali,” pungkas Ika.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Anggaran Khusus Rp16,16 Miliar Perkuat Keagamaan dan Pendidikan Umat di 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat…

7 jam yang lalu

Menteri Maman: Saatnya Fasilitas Publik Menjadi Rumah bagi UMKM

MONITOR, Jabar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan…

10 jam yang lalu

JMM Minta Pemerintah Tetapkan Anggota Baznas Baru untuk Sinergi Program Asta Cita Presiden

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) minta pemerintah segera menuntaskan seleksi Anggota Badan Amil…

10 jam yang lalu

Semarak Hari Toleransi Internasional, Kemenag Siapkan 18 Agenda Nasional

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 18 agenda nasional…

11 jam yang lalu

PRABU Expo 2025 Dorong Transformasi Teknologi dan Daya Saing Produk UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya…

12 jam yang lalu

Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen, DPR Dorong Adanya Pengawasan Eksternal Polri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan…

14 jam yang lalu