PENDIDIKAN

Hingga Awal Tahun 2020, HKI PTKI Capai 7.198 Buah

MONITOR, Jakarta – Sebuah universitas atau perguruan tinggi akan semakin diakui mutu dan kualitasnya, salah satunya karena jumlah hak kekayaan intelektual (HKI)nya berjumlah tak terhitung, terutama hak paten.

Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Imam Safe’i, saat menerima laporan awal tahun Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di ruang kerjanya, Rabu (15/1) terkait perolehan HKI hingga awal tahun 2020.

“Tantangan global perguruan tinggi keagamaan Islam saat ini jauh lebih kompleks, mulai dari pengajaran agama yang masih anti toleran, hingga mutu keilmuannya. Karena itu kebijakan kami untuk peningkatan HKI harus sejalan dengan konsep moderasi beragama sesuai outputnya”, tuturnya. Jumlah sertifikat HKI Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengalami peningkatan fantastis.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Suwendi, mengatakan capaian tersebut harus terus dioptimalkan dan diapresiasi. Jika melihat pada jejak perkembangannya tahun 2017 bisa dikatakan sebagai jejak awal keseriusan mengurus HKI.

“Kita sangat bersyukur dengan capaian sekarang. Ini sungguh menggembirakan. Kita berharap perhatian dan pengurusan HKI terus ditingkatkan”, papar Suwendi.

Lebih jauh dijelaskan bahwa jumlah total sertifikat HKI di awal tahun 2019 sebanyak 1.637 buah, sedangkan awal Januari 2020 ini mencapai 7.198 buah.

“Perinciannya, sebanyak 3669 dari UIN, 3077 dari IAIN, 59 dari STAIN, dan 393 dari PTKIS”. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab data ini masih terus bergerak, terutama dari PTKIS, jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI, Mahrus menambahkan harapan, selain diteruskan pengurusan dan pengelolaan HKI setiap kampus, PTKI juga harus berupaya meningkatkan jumlah hak patennya.

“Memang pengurusan paten jauh lebih rumit dan lebih panjang prosesnya. Tetapi kita berharap agar aspek ini juga mendapatkan perhatian secara serius agar kompetensinya kita semakin meningkat. Tahun 2020 insya Allah sudah ada klaster khusus penelitian yg outputnya paten. Secara teknis pengurusannya melalui sentra HKI di kampus atau langsung secara online ke www.kemenkumham.go.id. Ada persyaratan tertulis dan sedikit berkas yang harus dipenuhi.” paparnya.

“Urgensi dan sosialisasi pendataan HKI hingga awal tahun 2020 ini dapat menjadi pintu masuk program prioritas setiap PTKI,” Tutupnya. (ME)

Recent Posts

Pecah Telur! RI Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras ke Saudi untuk Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memfasilitasi ekspor perdana beras Nusantara sebanyak…

31 menit yang lalu

Takbiran dan Nyepi Berbarengan, Menag Siapkan Aturan Khusus

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Perkuat Pasar Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

7 jam yang lalu

Krisis Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, Dorongan Kuat Transisi Energi Nasional

MONITOR, Jakarta - Serangan militer ilegal Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menewaskan pemimpin tertinggi…

11 jam yang lalu

Menag Ajak Tokoh Agama ‘Turun Gunung’ Suarakan Penyelamatan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…

12 jam yang lalu

Wamenkeu: APBN 2026 Tangguh Hadapi Gejolak Global dan Harga Minyak

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…

14 jam yang lalu