Kamis, 25 April, 2024

Larang Komoditi CPO, Bamsoet: UE dan AS Rusak Aturan Main Perdagangan Global

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai bahwa Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) merupakan dua contoh kekuatan ekonomi yang merusak tatanan atau kesepakatan tentang aturan main perdagangan global sebagaimana disepakati dalam World Trade Organization (WTO).

“Demi kepentingannya masing-masing, negara atau kawasan perekonomian berskala besar itu tidak lagi patuh pada aturan main yang ditetapkan WTO,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1).

“Perilaku UE dan AS adalah contoh dari kekuatan perekonomian yang bertindak sesuka hati demi kepentingan kawasan masing-masing,” tambahnya.

Belajar dari perlakuan UE terhadap komoditi Crude Palm Oil (CPO), sambung dia, bukan tidak mungkin di kemudian hari komoditi lainnya akan mendapatkan perlakuan serupa.

- Advertisement -

Karena itu, kata Bamsoet, negeri yang kaya akan sumber daya alam seperti Indonesia harus coba merumuskan caranya sendiri untuk memaksimalkan potensi itu demi kemakmuran masyarakatnya.

“Ekspor bahan mentah dengan nilai tambah yang rendah sudah harus dikurangi, dengan mengutamakan pengolahan menjadi barang jadi siap pakai di  negeri sendiri,” paparnya mengusulkan.

“Tantangannya memang tidak mudah, karena angkatan kerja Indonesia mau tak mau harus menaikkan kapasitas dan keahlian. Namun, pilihan itu sulit dihindari dan harus dimulai dari sekarang,” sebut politikus Golkar tersebut.

Maka, imbuhnya, gagasan dan ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan potensi sawit sebagai bahan bakar alternatif menjadi sangat relevan untuk dikaitkan dengan masa depan ketahanan energi.

“Sebab, Indonesia mau tidak mau harus lebih fokus dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan energi baru terbarukan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER