BERITA

Gelar Aksi, Komite Anti Korupsi Dukung Kejagung Usut Tuntas Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung Kejaksaaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono yang menduga, pembobolan Jiwasraya dilakukan dengan terstruktur dan sangat rapih.

“Sudah cukup bukti bagi Kejaksaan Agung, bukti-bukti untuk bisa menahan para terduga pelaku kejahatan pembobolan Jiwasraya dan tidak perlu lama-lama untuk menyidik Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo dan Hendrisman untuk segera tahan dan selidiki aliran dana Jiwasraya yang di sembunyikan oleh mereka,” kata Arifin saat menggelar aksinya, di Kejaksaan Agung, Selasa (14/1).

Menurut Arifin, sudah ada jurispendensi kasus Jiwasraya untuk langsung menetapkan Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo dan Hendrisman sebagai tersangka. Yakni dengan kasus investasi dapen Pertamina pada saham berkode SUGI yang tujuannya untuk membobol dana dapen pertamina, yang pelakunya sudah dihukum sangat berat.

“Jika mereka hanya dicekal untuk berpergian ke luar negeri, mereka masih akan dengan leluasa untuk mencoba menyuap oknum penyidik dengan dana Jiwasraya yang ada ditangan mereka dan antek-anteknya agar lepas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi,” ungkap Arifin.

Tidak hanya itu, ia juga menduga, adanya operasi senyap yang dilakukan oleh kaki tangan mereka untuk mencoba mengalihkan kasus dugaan pembobolan Jiwasraya ke arah hukum perdata, yang akhirnya tidak dijerat dengan hukum tindak pidana korupsi.
Misalnya, imbuh dia, dengan penolakan pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR RI.

“Karena itu KAKI mendesak Jaksa Agung yang sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembobolan Jiwasraya yang hingga puluhan trilyun rupiah, dan tidak ragu-ragu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan mereka,” ucap Arifin.

“KAKI juga mendesak oknum-oknum di OJK yang diduga ikut membantu pembobolan Jiwasraya agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan menahannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Pengemudi Ojol

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya…

40 menit yang lalu

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional kegiatan Unit Pengolahan Ikan…

2 jam yang lalu

DeepTalk; Teror terhadap Aktivis, Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Gelombang teror terhadap aktivis prodemokrasi kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Peristiwa penyerangan…

2 jam yang lalu

Jasamarga Jogja Solo Buka Jalur Fungsional Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo Ruas Prambanan–Purwomartani

MONITOR, Purwomartani - Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Idulfitri 1447H/2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

3 jam yang lalu

Anak Usaha Jasa Marga Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…

6 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Dukung Rekayasa Lalu Lintas One Way Lokal KM 70 sampai dengan KM 263

MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…

6 jam yang lalu