MONITOR, Jakarta – Publik diminta tak terpukau dengan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. OTT tersebut sepertinya diframing untuk menghancurkan PDI Perjuangan.
Hal demikian disampaikan Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/1).
“Memang penyuapan kepada Komisioner KPU adalah sebuah pelanggaran hukum tindak pidana korupsi yang tidak bisa diampuni lagi. Tetapi sepertinya ada yang sedang terkena TO (target operasii), yaitu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto coba ditarik-tarik ke kasus tersebut hanya karena staf di kesekretariatan PDI Perjuangan Saeful Bahri ikut tertangkap dalam OTT,” kata Arifin.
KAKI sendiri meragukan pengakuan Saeful Bahri soal dana untuk menyuap Komisioner KPU berasal dari Hasto.
Pasalnya, kata Arifin, selama ini Hasto kerap membantu perjuangan KAKI dalam mengungkap dan melaporkan peristiwa korupsi di Indonesia.
“Jadi sangat tidak mungkin Hasto menyuap Komisioner KPU,” tegas Arifin.
“Sangat jahat sekali framing yang sedang dilakukan terhadap Hasto Kristiyanto seakan-akan dia yang mengalirkan dana untuk menyuap KPU,” sambungnya.
Arifin mengungkapkan, dari segi nominal materi OTT Wahyu Setiawan terbilang kecil dibandingkan kasus Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring OTT karena kasus pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN P 2017 dengan nilai puluhan miliar rupiah.
MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…
MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Purwakarta - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol).…