MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok mengalokasikan sebanyak 28,59 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan guna menunjang kebutuhan peningkatan potensi sumber daya manusia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan alokasi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat. Menurutnya, batas minimal alokasi anggarannya sebesar 20 persen.
“Dengan alokasi pendidikan sebesar 28 persen ini, berarti hampir sepertiga APBD Kota Depok dialokasikan untuk pendidikan,” kata Thamrin di Balai Kota Depok, Senin (13/01/2020).
Thamrin menjelaskan, alokasi anggaran tersebut dikelola berdasarkan jenjang pendidikan. Mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Antara lain ini untuk peningkatan kompetensi, baik guru atau pelajar. Pembangunan sarana dan prasarana, dan Ruang Kelas Baru (RKB),” katanya.
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…
MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…
MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…