Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin (Foto: Rivalino/Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok mengalokasikan sebanyak 28,59 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan guna menunjang kebutuhan peningkatan potensi sumber daya manusia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan alokasi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat. Menurutnya, batas minimal alokasi anggarannya sebesar 20 persen.
“Dengan alokasi pendidikan sebesar 28 persen ini, berarti hampir sepertiga APBD Kota Depok dialokasikan untuk pendidikan,” kata Thamrin di Balai Kota Depok, Senin (13/01/2020).
Thamrin menjelaskan, alokasi anggaran tersebut dikelola berdasarkan jenjang pendidikan. Mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Antara lain ini untuk peningkatan kompetensi, baik guru atau pelajar. Pembangunan sarana dan prasarana, dan Ruang Kelas Baru (RKB),” katanya.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…