BERITA

Siswi Dikeluarkan Sekolah Akibat Ucapkan Selamat Ultah, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak!

MONITOR, Jakarta – Sebuah kabar viral di media sosial menyebut salah satu SMP di Solo mengeluarkan siswinya yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman laki-laki di sekolah yang sama. Sedangkan siswa yang diberi ucapan tidak dikeluarkan.

Kepada media, pihak sekolah pun membenarkan telah menyerahkan kembali siswi berinisial AN kepada orang tuanya. Kepala Sekolah menegaskan, sekolah telah melakukan penindakan sesuai dengan prosedur. Pihaknya telah melakukan pendampingan sebelum mengeluarkan siswi kelas VIII itu.

Terkait hal ini, KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang mengeluarkan ananda AN karena dianggap melakukan pelanggaran berat, yaitu dianggap berlebihan bersikap terhadap lawan jenis, puncaknya ketika AN mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak laki-laki yang merupakan teman sekolahnya.

“Padahal secara normal dan masa tumbuh kembang seorang anak, mengucapkan selamat ulang tahun justru hal yang positif dalam sebuah pertemanan dan sosialisasi anak dengan kawan-kawannya,” ujar Retno Listyarti, selaku Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Minggu (12/1).

KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan sekolah dan menerapkan sanksi, walaupun sekolah menyatakan sudah diketahui di awal anak dan orangtua saat mendaftar atau masuk ke sekolah tersebut dan mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap ananda AN.

“Sekolah melanggar hak atas pendidikan ananda AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negative bagi ananda AN ketika dia bersekolah di tempat lain,” terang Retno.

“Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap ananda AN,” tambahnya.

KPAI juga menilai, sekolah tidak pernah melibatkan anak dan tidak pernah mendengarkan suara anak dalam menetapkan aturan tersebut. Seolah itu meruapakan bagian pendidikan dan mendisiplinkan anak, seolah itu merupakann kebutuhan anak dan untuk melindungi anak-anak.

Recent Posts

Novel Gadis Kretek Dorong Penguatan Promosi Produk Indonesia

MONITOR, Seoul – Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) RI Seoul di Korea Selatan mendukung upaya…

29 menit yang lalu

Jasa Marga Pindahkan Transaksi GT Sadang Lama ke GT Sadang Baru

MONITOR, Purwakarta - Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad akan memindahkan transaksi Gerbang Tol (GT)…

1 jam yang lalu

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan…

6 jam yang lalu

Industri Arang Kelapa Pacu Produksi dan Efisiensi Energi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…

7 jam yang lalu

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, KNTI: Kita Pernah Berhasil di Era Rokhmin Dahuri

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…

9 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Diminta Lebih Proaktif Tekan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…

10 jam yang lalu