POLITIK

Fadli Zon: Kasus Wahyu Setiawan Bisa jadi Puncak Gunung Es Saja

MONITOR, Jakarta – Penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap menjadi catatan merah bagi Fadli Zon. Waketum Gerindra ini mengatakan kasus tersebut bisa jadi puncak gunung es saja.

“Kasus Wahyu Setiawan bisa jadi puncak gunung es saja. Kejahatan demokrasi yang mempermainkan suara rakyat adalah kejahatan luar biasa,” kata Fadli Zon, dalam keterangannya, Sabtu (11/1).

Ia berharap, melalui kasus Wahyu ini, banyak mega kasus lainnya yang terungkap. Ia berharap, Indonesia tidak ada lagi pemimpin yang lahir dengan kepalsuan.

“Mudah-mudahan bisa terkuak segera sehingga tak lahir pemimpin-pemimpin palsu yang memimpin Indonesia dengan kepalsuan juga,” imbuhnya.

Recent Posts

Bantah Dakwaan KPK, Gus Alex: Saya Harus Melawan, Kalau Diam Saya Berdosa

MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…

56 menit yang lalu

Panglima TNI Tekankan Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan Hadapi Ancaman Multidomain

MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…

2 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

MONITOR, Bogor — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan…

4 jam yang lalu

Ultimatum Importir Pakan, Mentan Amran: Mainkan Harga, Izin Dicabut

MONITOR, Surabaya — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada importir pakan…

4 jam yang lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Pasca Banjir Senilai Rp 12 Miliar

MONITOR, Pidie Jaya - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung…

4 jam yang lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 T untuk Pemda, Komisi II DPR Dorong Evaluasi Instrumen TKD di 2027

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…

10 jam yang lalu