PEMERINTAHAN

Tinjau Lokasi Banjir Lebak, Mendes Dorong Percepatan Perbaikan Akses Antar Desa

MONITOR, Lebak – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meninjau kondisi lokasi banjir bandang yang melanda kabupaten Lebak sekaligus mengunjungi posko pengungsian banjir bandang, di Gedung PGRI, Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (08/01).

Dalam kunjungannya ini, Abdul Halim Iskandar menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi yang menimpa warga masyarakat didaerah bencana.

“Selain itu, dengan kondisi dan situasi seperti ini harus segera dilakukan langkah-langkah yang kongkrit,” kata Abdul Halim saat mengunjungi posko pengungsian di Gedung PGRI Sajira, Lebak, Banten pada Rabu (8/1).

Langkah kongkrit yang harus segera dilakukan diantaranya yakni menyambungkan akses antar desa. Pasalnya, ada sekitar 9 desa yang terputus aksesnya karena adanya 12 jembatan rusak dan terputus yang berfungsi menghubungkan antar wilayah.

“Kita harus segera menyambungkan karena di 9 desa itu masih ada ribuan penduduk yang butuh suplai bahan makanan, pakaian dan lain-lain karena disana juga terdampak banjir. Kita (Kemendes PDTT) sementara sudah mengambil langkah-langkah dengan meminta untuk segera dikirimkan penambahan perahu karet agar bisa difungsikan sebagai akses untuk ke desa-desa yang terdampak banjir,” katanya

Lebih lanjut, Abdul Halim menyampaikan agar tempat penampungan pengungsi harus tetap dikelola dengan baik karena ini masih rawan dan harus segera diantisipasi. “Iklim masih belum bisa diprediksi, kita menyarankan agar masyarakat terutama yang berada dibantaran sungai untuk mengungsi ke tempat pengungsian,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Menteri Abdul Halim Iskandar mengintruksikan kepada para pendamping desa agar terus pro aktif untuk melihat dinamika dilapangan dan segera melaporkan ke posko pusat bencana Kemendes PDTT.

“Selain itu, terkait dengan penggunaan dana desa untuk desa yang terdampak bencana itu sangat diperbolehkan. Jadi, Dana desa boleh digunakan untuk darurat bencana. Tapi, kalau dalam hal bencana yang menyebabkan desa itu hilang, nantinya akan dilakukan relokasi. Dan itu tentunya tidak bisa menggunakan dana desa. Itu nantinya akan ditangani secara emergency oleh pihak dari kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

3 jam yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

11 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

1 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu