PEMERINTAHAN

Tinjau Lokasi Banjir Lebak, Mendes Dorong Percepatan Perbaikan Akses Antar Desa

MONITOR, Lebak – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meninjau kondisi lokasi banjir bandang yang melanda kabupaten Lebak sekaligus mengunjungi posko pengungsian banjir bandang, di Gedung PGRI, Desa Calung Bungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (08/01).

Dalam kunjungannya ini, Abdul Halim Iskandar menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi yang menimpa warga masyarakat didaerah bencana.

“Selain itu, dengan kondisi dan situasi seperti ini harus segera dilakukan langkah-langkah yang kongkrit,” kata Abdul Halim saat mengunjungi posko pengungsian di Gedung PGRI Sajira, Lebak, Banten pada Rabu (8/1).

Langkah kongkrit yang harus segera dilakukan diantaranya yakni menyambungkan akses antar desa. Pasalnya, ada sekitar 9 desa yang terputus aksesnya karena adanya 12 jembatan rusak dan terputus yang berfungsi menghubungkan antar wilayah.

“Kita harus segera menyambungkan karena di 9 desa itu masih ada ribuan penduduk yang butuh suplai bahan makanan, pakaian dan lain-lain karena disana juga terdampak banjir. Kita (Kemendes PDTT) sementara sudah mengambil langkah-langkah dengan meminta untuk segera dikirimkan penambahan perahu karet agar bisa difungsikan sebagai akses untuk ke desa-desa yang terdampak banjir,” katanya

Lebih lanjut, Abdul Halim menyampaikan agar tempat penampungan pengungsi harus tetap dikelola dengan baik karena ini masih rawan dan harus segera diantisipasi. “Iklim masih belum bisa diprediksi, kita menyarankan agar masyarakat terutama yang berada dibantaran sungai untuk mengungsi ke tempat pengungsian,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Menteri Abdul Halim Iskandar mengintruksikan kepada para pendamping desa agar terus pro aktif untuk melihat dinamika dilapangan dan segera melaporkan ke posko pusat bencana Kemendes PDTT.

“Selain itu, terkait dengan penggunaan dana desa untuk desa yang terdampak bencana itu sangat diperbolehkan. Jadi, Dana desa boleh digunakan untuk darurat bencana. Tapi, kalau dalam hal bencana yang menyebabkan desa itu hilang, nantinya akan dilakukan relokasi. Dan itu tentunya tidak bisa menggunakan dana desa. Itu nantinya akan ditangani secara emergency oleh pihak dari kementerian dan lembaga terkait,” katanya.

Recent Posts

Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Internasional, Mahasiswa UIN Jakarta Kunjungi UTeM

MONITOR, Tangsel - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah…

25 menit yang lalu

Buka Masa Sidang, Puan: Suara Rakyat Bukan Sekadar Aspirasi Tapi Amanah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi,…

48 menit yang lalu

Helat International Summer Class, UIN Jakarta Dorong Kolaborasi Ekonomi Hijau dan Bisnis Digital

MONITOR, Tangsel - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar ‘The 2nd…

58 menit yang lalu

Kementerian UMKM Kembangkan Kumitra untuk Kemitraan Adil

MONITOR, Jatim - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat model kemitraan yang…

2 jam yang lalu

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Menteri Agus Beri Bantuan untuk Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, laksanakan panen raya jagung hibrida…

2 jam yang lalu

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Lembaga Tak Anti Kritik

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait…

3 jam yang lalu