Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (dok; tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/1). Kabar itu dibenarkan oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli Bahuri, sebaimana diwartakan detikcom.
Hingga kini, Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. Ia mengatakan lembaga anti rasuah ini memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Wahyu.
Keterangan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengamini bahwa salah seorang Komisioner KPU berinisial WS ditangkap KPK.
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ujar Nurul.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus seorang ibu hamil yang ditolak…
MONITOR, Banten - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tantangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan sejumlah catatan strategis…