Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (dok; tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/1). Kabar itu dibenarkan oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli Bahuri, sebaimana diwartakan detikcom.
Hingga kini, Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. Ia mengatakan lembaga anti rasuah ini memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Wahyu.
Keterangan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengamini bahwa salah seorang Komisioner KPU berinisial WS ditangkap KPK.
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ujar Nurul.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…
MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat tata kelola data industri nasional guna mendukung…
MONITOR, Jakarta - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, volume lalu lintas di sejumlah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…