Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (dok; tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/1). Kabar itu dibenarkan oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap. “Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli Bahuri, sebaimana diwartakan detikcom.
Hingga kini, Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. Ia mengatakan lembaga anti rasuah ini memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Wahyu.
Keterangan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengamini bahwa salah seorang Komisioner KPU berinisial WS ditangkap KPK.
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ujar Nurul.
MONITOR, Jakarta - Indonesia menatap masa depan pangan dengan optimisme. Berbagai capaian sektor pertanian di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membahas langkah-langkah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia…
MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025…
MONITOR, Kediri Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan…