Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi menegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) mengenai Penanganan Bencana Banjir di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Jakarta ( 7/1) bahwa dana desa bisa digunakan untuk penanggulan bencana.
“Berdasarkan Permendesa no 11 Tahun 2019 tentang priorotas penggunaan dana desa tahun 2020 dana desa bisa digunakam untuk Pengadaan, pembangunan , pengembangan dan pemeliharaan Sarana dan prasarana Lingkungan Alam. Yang di dalamnya mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam , penangan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup, ” jelas Budi Arie Setiadi.
” Jadi silahkan digunakan jika warga desa membutuhkannya. Secara prinsip dana desa harus digunakan untuk sebaik- baiknya kepentingan warga. Sudah sangat jelas itu, ” jelas nya.
” Kemendes juga sudah mengaktifkan beberapa Posko- posko di beberapa Kabupaten seperti Bogor, Lebak , Bekasi , Kerawang dan lainnya. Kami terus bersiaga menghadapi kemungkinan musim hujan yg diperkirakan akan mencapai puncaknya bulan Februari hingga Maret, ” ujar Budi
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…