Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi menegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) mengenai Penanganan Bencana Banjir di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Jakarta ( 7/1) bahwa dana desa bisa digunakan untuk penanggulan bencana.
“Berdasarkan Permendesa no 11 Tahun 2019 tentang priorotas penggunaan dana desa tahun 2020 dana desa bisa digunakam untuk Pengadaan, pembangunan , pengembangan dan pemeliharaan Sarana dan prasarana Lingkungan Alam. Yang di dalamnya mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam , penangan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup, ” jelas Budi Arie Setiadi.
” Jadi silahkan digunakan jika warga desa membutuhkannya. Secara prinsip dana desa harus digunakan untuk sebaik- baiknya kepentingan warga. Sudah sangat jelas itu, ” jelas nya.
” Kemendes juga sudah mengaktifkan beberapa Posko- posko di beberapa Kabupaten seperti Bogor, Lebak , Bekasi , Kerawang dan lainnya. Kami terus bersiaga menghadapi kemungkinan musim hujan yg diperkirakan akan mencapai puncaknya bulan Februari hingga Maret, ” ujar Budi
MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengutuk keras serangan artileri Israel menghantam…
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan…
MONITOR, Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…
MONITOR, Tangerang – Penyakit kardiovaskular masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia…