Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Kemendes PDTT), Budi Arie Setiadi menegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) mengenai Penanganan Bencana Banjir di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Jakarta ( 7/1) bahwa dana desa bisa digunakan untuk penanggulan bencana.
“Berdasarkan Permendesa no 11 Tahun 2019 tentang priorotas penggunaan dana desa tahun 2020 dana desa bisa digunakam untuk Pengadaan, pembangunan , pengembangan dan pemeliharaan Sarana dan prasarana Lingkungan Alam. Yang di dalamnya mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam , penangan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup, ” jelas Budi Arie Setiadi.
” Jadi silahkan digunakan jika warga desa membutuhkannya. Secara prinsip dana desa harus digunakan untuk sebaik- baiknya kepentingan warga. Sudah sangat jelas itu, ” jelas nya.
” Kemendes juga sudah mengaktifkan beberapa Posko- posko di beberapa Kabupaten seperti Bogor, Lebak , Bekasi , Kerawang dan lainnya. Kami terus bersiaga menghadapi kemungkinan musim hujan yg diperkirakan akan mencapai puncaknya bulan Februari hingga Maret, ” ujar Budi
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti…
MONITOR, Jakarta - Lebaran selalu identik dengan mudik, tradisi tahunan yang membuat jutaan orang pulang…
MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump protes terhadap kebijakan halal yang diterapkan Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…
MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…
MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…